Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0614/Kota Cirebon, Terima Ceramah dari Bintaljarahdam III/Siliwangi

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon kota,pilarfakta.id – Rabu, 29/4/2026, Kodim 0614/Kota Cirebon bekerja sama dengan Bintaljarahdam III/Siliwangi menyelenggarakan kegiatan ceramah pembinaan mental dan sejarah (Bintaljarah) bagi prajurit, PNS, serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Kodim 0614/Kota Cirebon. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Makodim 0614/Kota Cirebon, Jalan Pemuda No. 45, Kota Cirebon.

Kegiatan ceramah ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan mental, memperkuat nilai-nilai kejuangan, serta menanamkan semangat nasionalisme kepada seluruh peserta. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan antara prajurit, PNS, dan Persit dalam mendukung tugas pokok satuan.

Ceramah disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Bintaljarahdam III/Siliwangi, Letkol Inf Dudu Batusalam. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya menjaga moralitas, loyalitas, serta integritas sebagai prajurit dan aparatur negara dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, rombongan tim dari Bintaljarahdam III/Siliwangi disambut oleh Pjs. Kasdim 0614/Kota Cirebon, Kapten Inf M. Ridwan yang mewakili Dandim 0614/Kota Cirebon. Penyambutan berlangsung dengan penuh keakraban sebagai wujud sinergitas dan penghormatan antar satuan di lingkungan TNI AD.

Baca Juga:  Bantah Tuduhan Penyekapan, J&T Kandis Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP oleh Kurir, Motor Disebut Sebagai Jaminan Sementara

Pada kesempatan tersebut, Kasdim 0614/Kota Cirebon menyampaikan bahwa kegiatan ceramah Bintaljarah ini merupakan bagian penting dalam upaya pembinaan personel, khususnya dalam memperkuat mental dan karakter prajurit, PNS, serta Persit. Ia juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan mengimplementasikan materi yang diterima dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam berinteraksi di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat mengambil nilai-nilai positif yang disampaikan dalam ceramah, sehingga mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas, guna mendukung terciptanya prajurit yang profesional, berkarakter, dan berintegritas tinggi. (pendim0614)*

Aldo Biro Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:40 WIB

DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun

Berita Terbaru