Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, pilarfakta.id – Kapolres Pasuruan memberikan arahan internal kepada seluruh jajaran di Mapolres Pasuruan, Kamis (7/5/2026).

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme anggota. Kapolres juga menyoroti perkembangan situasi kamtibmas yang saat ini diwarnai maraknya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), judi online (judol), hingga kejahatan jalanan.

Orang nomer satu di Polres Pasuruan ini mengingatkan jajaran agar meningkatkan kewaspadaan dan bekerja maksimal menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara khusus, Kapolres memberikan penegasan kepada jajaran penyidik agar menjalankan proses penyidikan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan yang melanggar aturan, termasuk intimidasi maupun tekanan terhadap saksi dan tersangka saat proses pemeriksaan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan terkait dugaan intimidasi terhadap saksi oleh oknum penyidik. Kapolres menegaskan bahwa seluruh anggota harus bekerja secara profesional, humanis, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

“Kami menekankan kepada seluruh penyidik agar bekerja secara profesional sesuai SOP dan aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada tindakan intimidasi terhadap saksi maupun tersangka saat pemeriksaan,” tegas Kapolres Pasuruan.

Lebih lanjut Kapolres mengingat bahwa semua orang punya hak yang harus dijaga, “Semua pihak memiliki hak yang harus dihormati dan dijunjung tinggi dengan asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Kapolres dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota akan terus dilakukan guna memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabiro pasuruan abdul rohmanBeri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP

Baca Juga:  Fenomena "Orang Tak Punya Malu": Hilangnya Nilai Etika dan Sopan Santun di Tengah Masyarakat

 

PASURUAN – Kapolres Pasuruan memberikan arahan internal kepada seluruh jajaran di Mapolres Pasuruan, Kamis (7/5/2026).

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme anggota. Kapolres juga menyoroti perkembangan situasi kamtibmas yang saat ini diwarnai maraknya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), judi online (judol), hingga kejahatan jalanan.

Orang nomer satu di Polres Pasuruan ini mengingatkan jajaran agar meningkatkan kewaspadaan dan bekerja maksimal menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Secara khusus, Kapolres memberikan penegasan kepada jajaran penyidik agar menjalankan proses penyidikan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan yang melanggar aturan, termasuk intimidasi maupun tekanan terhadap saksi dan tersangka saat proses pemeriksaan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan terkait dugaan intimidasi terhadap saksi oleh oknum penyidik. Kapolres menegaskan bahwa seluruh anggota harus bekerja secara profesional, humanis, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

“Kami menekankan kepada seluruh penyidik agar bekerja secara profesional sesuai SOP dan aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada tindakan intimidasi terhadap saksi maupun tersangka saat pemeriksaan,” tegas Kapolres Pasuruan.

Lebih lanjut Kapolres mengingat bahwa semua orang punya hak yang harus dijaga, “Semua pihak memiliki hak yang harus dihormati dan dijunjung tinggi dengan asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Kapolres dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota akan terus dilakukan guna memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabiro pasuruan abdul rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:40 WIB

DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun

Berita Terbaru