ETLE Handheld Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas secara Digital di kota besar

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,pilarfakta.id- Korps Lalu Lintas Polri terus memperkuat transformasi digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas melalui optimalisasi penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Penerapan teknologi tersebut kini terus dikembangkan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital dalam skala nasional.

Sebagai implementasi di lapangan, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, dan Satlantas wilayah melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat ETLE Handheld pada Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, wilayah Satlantas DKI Jakarta, hingga kawasan Polres penyangga.

Kegiatan pengawasan dan penindakan dipimpin oleh IPDA Fauzi Tirta Kusuma S., S.H., M.T., dengan sasaran pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penerapan ETLE Handheld menjadi salah satu strategi utama Korlantas Polri dalam memperluas cakupan penegakan hukum berbasis teknologi di seluruh Indonesia. Menurutnya, digitalisasi penindakan menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pelayanan dan penegakan hukum yang modern, transparan, dan profesional.

Baca Juga:  viral!! kurir narkotika jenis pil ekstasi yang sempat kabur usai mengalami kecelakaan di Tol Lampung, Ahirya di Tangkap

“Transformasi digital melalui ETLE terus kami dorong agar penegakan hukum lalu lintas semakin efektif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era modern,” ujar Kakorlantas Polri.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld memiliki efektivitas tinggi karena dapat menjangkau berbagai titik pengawasan secara mobile dan fleksibel. Selain mendukung proses identifikasi pelanggaran secara cepat, sistem tersebut juga memperkuat validitas data elektronik dalam proses penindakan.

“ETLE Handheld menjadi bagian penting dari pengembangan sistem penegakan hukum digital Korlantas Polri yang saat ini terus diterapkan dan diperluas di jajaran kewilayahan secara nasional,” jelas Brigjen Pol. Faizal.

Dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah Polda Metro Jaya, perangkat ETLE Handheld berhasil mencapture sebanyak 132 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 107 pelanggaran telah tervalidasi dan 100 data pelanggaran berhasil terkirim ke sistem back office untuk proses penindakan lebih lanjut.

Korlantas Polri berharap penerapan ETLE Handheld secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah di Indonesia.

Kabiro pasuruan abdul rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Berita Terbaru