AKSI “GERUDUK” PT. MEDCO TERKAIT DUGAAN PENGGUSURAN DAN PERAMPASAN LAHAN MASYARAKAT

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel,pilarfakta.id – Desa Pangkalan Tungkal, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan_filarfakta id.sum-sel,
Tanggal: 2 Juli 2026

Sejumlah warga Desa Pangkalan Bulian bersama Tim GNP TIPIKOR Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa yang diberi nama “Geruduk PT. Medco”. Aksi ini dilatarbelakangi oleh adanya dugaan tindakan penggusuran dan perampasan lahan yang dimiliki oleh masyarakat setempat.

Dalam orasinya yang berapi-api, Hamdani Sumantri, S.Sos., M.Si, selaku Ketua GNP TIPIKOR Sumatera Selatan menyampaikan sikap tegas. Ia menegaskan bahwa pihaknya hadir mendampingi warga untuk memperjuangkan hak atas tanah yang selama ini dikuasai dan diakui sebagai milik masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat aksi berlangsung, pintu pagar perusahaan tertutup rapat dan massa dihalangi untuk masuk ke dalam area perusahaan. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat Tim GNP TIPIKOR Sumsel dan warga Desa Pangkalan Bulian untuk tetap menyampaikan aspirasi mereka.

Baca Juga:  Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Persentasi LPPDes Tingkat Kecamatan Kalanganyar

Ketua GNP TIPIKOR Sumsel juga meminta kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar segera melakukan pemantauan serta pengawasan secara ketat terhadap kegiatan perusahaan tersebut. “Jika persoalan ini tidak segera ditangani dengan penyelesaian yang jelas dan adil, dikhawatirkan akan memicu konflik sosial yang lebih besar dan mengganggu ketenteraman masyarakat di Musi Banyuasin, khususnya di Desa Pangkalan Bulian,” tegasnya.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT. Medco terkait dugaan yang disampaikan. Masyarakat dan pendampingnya berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui musyawarah, secara transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kaperwil pilarfakta id sum-sel Sulaiman.
Ketua LBH PKR tipikor Musi Banyuasin srianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun

Berita Terbaru