POLRES MANDAILING NATAL BERHASIL UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIKA, AMANKAN DUA ORANG PENYALAHGUNA NARKOTIKA BESERTA BARANG BUKTI

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut- Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di samping Pondok Warkop Guntung, Jalan Aek Guntung, Lorong VI, Desa Huraba II, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, atas perintah Kasat Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.
Dari kegiatan tersebut, petugas lebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial MR yang diduga berperan sebagai kurir. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita 1 klip plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, 1 bungkus nasi warna cokelat yang berisi diduga ganja dengan berat bruto 0,14 gram, serta uang sebesar Rp10.000 yang diduga merupakan upah sebagai kurir.
Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan.

Di lokasi yang sama, datang seorang pria bernama KDF. Berdasarkan keterangan MR kepada petugas, KDF merupakan pihak yang diduga sebagai pengedar narkotika. Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa 13 klip plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,0 gram, 1 bungkus plastik hitam berisi diduga ganja dengan berat bruto 141,5 gram, 1 kotak rokok Marlboro Kuning Emas, 5 plastik klip kecil transparan kosong, 3 plastik klip transparan ukuran sedang kosong, 1 unit telepon genggam Android merek Oppo warna hitam, 1 ember warna oranye dan 1 celana jeans warna biru,

Seluruh rangkaian penangkapan dan penyitaan barang bukti disaksikan oleh Kepala Desa Huraba II beserta aparat desa dan personel Polsek Siabu. Kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di atasnya (jaringan atas),

Polres Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas
POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:30 WIB

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:36 WIB

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

Berita Terbaru