Polres Pasuruan Nonjobkan Anggota Reskrim Polsek Beji, Wujud Komitmen Transparansi Penanganan Dugaan Penganiayaan

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN – Polres Pasuruan mengambil langkah cepat dengan memutasi anggota Reskrim Polsek Beji ke Polres Pasuruan dengan status nonjob menyusul dugaan penganiayaan terhadap seorang terduga pelaku judi online di Kecamatan Beji.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang berjalan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas peristiwa yang sebelumnya ramai menjadi perhatian publik. Seorang terduga pelaku judi online dilaporkan meninggal dunia tidak lama setelah proses penangkapan. Peristiwa itu kemudian memunculkan dugaan penganiayaan yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim internal Polres Pasuruan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, kebijakan menonjobkan personel yang terlibat merupakan perintah langsung Kapolres Pasuruan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif tanpa adanya intervensi.

“Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel,” ujar IPTU Joko Suseno.

Baca Juga:  Wakil Panglima TNI Terima Brevet Kehormatan Kopassus

Menurutnya, mutasi nonjob tersebut bukan merupakan bentuk putusan terhadap personel yang bersangkutan, melainkan bagian dari mekanisme internal untuk mendukung proses pemeriksaan secara menyeluruh. Seluruh anggota yang terlibat juga telah dimintai keterangan oleh tim pemeriksa.

“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh,” jelasnya.

Joko menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, Polres Pasuruan akan menindak tegas sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi.

“Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Pasuruan mengajak masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kabiro Pasuruan, Abdul Rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Berita Terbaru