Turnamen Sepak Bola U-18 Karang Taruna Desa Pearung Resmi Ditutup, Blazing Star Keluar sebagai Juara

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paranginan (Humbahas) –Turnamen Sepak Bola U-18 Karang Taruna Desa Pearung, Kecamatan Paranginan, resmi ditutup di Lapangan Merdeka, Kecamatan Paranginan, Minggu 23 Agustus 2026. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Turnamen yang dimulai sejak 4 Juli 2026 ini diikuti oleh sembilan (9) desa dari Kecamatan Paranginan dan Kecamatan Lintongnihuta. Kompetisi tersebut menjadi salah satu wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi di bidang olahraga sekaligus mempererat silaturahmi dan kebersamaan antardesa.

Dalam acara penutupan, dilakukan penyerahan piala dan uang pembinaan kepada para juara. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Paranginan, Biduan Raidun Silaban, Kapolsek lintong nihuta Paranginan AKP. TLP Marbun, Ketua Karang Taruna Pearung Doni Siregar dan Ketua Pelaksana Turnamen Frans Siregar serta undangan lainnya.

Berdasarkan hasil pertandingan, Blazing Star dari Desa Lumban Barat berhasil keluar sebagai Juara I. Posisi Juara II diraih Rajawali FC dari Desa Siborutorop, sementara Juara III diraih Nagasaribu FC.

Turnamen U-18 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus mendorong pembinaan olahraga di tingkat desa, khususnya sepak bola, serta melahirkan talenta-talenta muda yang berprestasi dan menjunjung tinggi sportivitas.

Kompetisi berlangsung berjalan dengan tertib dan aman berkat kerja sama forkopincam, masyarakat dan menjadi acuan untuk pelaksanaan turnamen berikut seperti menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026.
(Demak Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Sayembara Rp1 Juta, Al-Qur’an Diduga Dilecehkan di Bondowoso, Polisi Buru Aktor di Balik Tantangan
Dokumen Perkara Penganiayaan Ilmiatun Nafia Disorot: Tanggal Berbeda, Penerapan Pasal Dipertanyakan, Kapolda dan Kapolri Diminta Turun Tangan
Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim Tekankan Disiplin, Pelayanan Humanis, dan Integritas Personel Saat Apel Pagi
Lembaga Adat Melayu Riau ( LAMR )Sambut Kapolda Riau yang Baru Melalui Prosesi Tepuk Tepung Tawar di Mapolda Riau
Serahkan Agunan Sejak 2022, Pengusaha Ayam Sidoarjo Gugat BTN Rp1,065 Miliar
FPHM Sidoarjo Desak Dinas Pendidikan Bertindak, Dugaan Pelanggaran di Tiga Sekolah Jadi Sorotan
Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin
Simbol Estafet Kepemimpinan, Pataka “Bhayangkara Satya Abhiyukta” Diserahkan kepada Irjen Pol Dekananto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Demi Sayembara Rp1 Juta, Al-Qur’an Diduga Dilecehkan di Bondowoso, Polisi Buru Aktor di Balik Tantangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Dokumen Perkara Penganiayaan Ilmiatun Nafia Disorot: Tanggal Berbeda, Penerapan Pasal Dipertanyakan, Kapolda dan Kapolri Diminta Turun Tangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim Tekankan Disiplin, Pelayanan Humanis, dan Integritas Personel Saat Apel Pagi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Lembaga Adat Melayu Riau ( LAMR )Sambut Kapolda Riau yang Baru Melalui Prosesi Tepuk Tepung Tawar di Mapolda Riau

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Serahkan Agunan Sejak 2022, Pengusaha Ayam Sidoarjo Gugat BTN Rp1,065 Miliar

Berita Terbaru