Sidoarjo, – pilarfakta.id -Jawa Timur — Pemberitaan mengenai insiden yang terjadi di sebuah angkringan kawasan Jalan Arteri Tol Pedot, Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, mendapat bantahan dari FRS.
FRS menyampaikan bahwa kronologi yang diberitakan oleh salah satu media dinilai tidak menggambarkan kejadian yang sebenarnya di lokasi. Menurut keterangannya, saat kejadian dirinya bersama YOKO awalnya hanya berada di lokasi dan berusaha mengingatkan agar situasi di warung tidak semakin ramai.
Menurut FRS, YOKO kemudian melihat kericuhan dari arah atas waduk dan menghampiri MVD. Dalam situasi tersebut terjadi adu perkataan. FRS membantah dirinya melakukan pemukulan terhadap MVD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
FRS menjelaskan bahwa dirinya justru berusaha melerai keributan. Ia juga menyebut bahwa MVD sempat terjatuh sendiri setelah mendapatkan pemukulan dari YOKO sebelumnya diduga dalam kondisi sempoyongan di duga habis minum miiras.
“Berita ini tidak benar. Waktu itu saya berniat untuk melerai dan saya tidak memukul sama sekali. Banyak saksi yang melihat kejadian tersebut,” ujar Frs
FRS juga mempersoalkan pemberitaan yang menurutnya tidak terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepadanya. Meskipun identitas yang dicantumkan hanya berupa inisial, FRS menilai inisial tersebut mengarah kepada dirinya.
“Kalau memang diperlukan, saya akan menempuh jalur hukum karena pemberitaan tersebut menurut saya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.” katanya
” Jangan memutar balikan fakta, kalau tidak tahu duduk persoalannya, seolah saya yang di sudutkan ,Kayak yang nulis berita gak pernah merasakan uang jadi keamanan di waduk aja,” kata Frs
Mana ada orang benar , meminum beralkohol dan bikin gaduh di tempat usaha angkringan,” ujar Frs
Di sisi lain, FRS juga menanggapi adanya komunikasi pribadi yang disebut terjadi setelah dirinya dilaporkan. Dalam percakapan tersebut, Riko sebagai pemilik warung di TKP disebut mengajak FRS untuk berduel ,ikut serta berkecipung dengan masalah tersebut. FRS berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi provokasi atau konflik baru.
FRS menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sebaiknya dilakukan berdasarkan fakta, keterangan para saksi, serta bukti yang tersedia, bukan berdasarkan informasi sepihak.
Catatan redaksi: Keterangan mengenai dugaan konsumsi minuman beralkohol, pemukulan, serta ajakan duel dalam naskah ini merupakan klaim pihak-pihak yang disebut dan masih memerlukan verifikasi dari saksi, bukti, maupun pihak berwenang. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak lain yang disebut dalam pemberitaan. ( Kaperwil. Jatim )




















