*Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan Pelaku dan Narkotika Jenis Sabu*

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Lebak ,Pilarfakta.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kabupaten Lebak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H. mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IFM (20), warga Kecamatan Wanasalam, pada Jum’at (07/11/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
“Pelaku IFM (20) diamankan di tepi Jalan Raya Malingping – Cijaku, Kampung Kadujajar, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping. Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan Pelaku,” ungkap AKP Epi Cepiyana, Kamis (20/11/2025).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:
1 paket sabu dengan berat bruto 4,96 gram dibungkus cangkang bekas rokok warna kuning, 1 unit handphone OPPO A92 warna ungu kehijauan, 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2014

Baca Juga:  Dandim 0614/Kota Cirebon Dampingi Wali Kota Laksanakan Patroli Malam Pergantian Tahun Baru 2026

Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Berinisial T yang hingga kini masih dalam pengejaran.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” terangnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tegas Cepi.

Polres Lebak dibawah Kepemimpinan Bapak Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menegaskan bahwa Polres Lebak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Bersama kita selamatkan generasi penerus dari bahaya narkotika,” Tukasnya.

Red: Endang s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks*
Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan*
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.

Berita Terbaru