Sidoarjo, Jawa Timur – PILARFAKTA.ID – Perjudian Sabung Ayam, Cap Djikie serta Dadu, yang berlokasi di wilayah Desa Kalipecabean Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, aktivitas tersebut sampai saat ini masih saja berlangsung, sepertinya pihak penyelenggara tidak menggubris dan tidak perduli dengan aduan masyarakat yang berkali – kali melapor ke pihak aparat, yang menjadi pertanyaan pada kemana Aparat Penagak Hukum.? apakah tutup mata atau memang pura – pura tidak tahu.? atau sudah mendapat atensi.? sungguh sangat ironis aktivitas perjudian tersebut sudah berlangsung berbulan- bulan tapi sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum.
Masyarakat mempertanyakan keberadaan serta peran Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam menyikapi dugaan aktivitas perjudian yang di sebut masih berlangsung secara terbuka tersebut. Pasalnya, menurut informasi yang berkembang masyarakat mengaku telah berkali – kali menyampaikan aduan kepada aparat kepolisian yakni Pollsek Candi hingga Polres Sidoarjo, terkait keberadaan aktivitas perjudian di wilayah Desa Kalipecabean Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo,. Namun aduan masyarakat tersebut sampai saat ini pihak aparat terkait tidak ada tindakan sama sekali.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, Ke mana aparat penegak hukum.? apakah aparat pura – pura tidak tahu.? apa aparat memang tutup mata.? atau mungkin sudah mendapat setoran.? pertanyaan – pertanyaan tersebut menjadi perhatian masyarakat yang berharap adanya kejelasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Perjudian sabung ayam , cap djikie serta dadu di sini sudah lama , padahal sudah kami laporkan , keberadaan perjudian tersebut, namun pihak aparat tidak ada tindakan sama sekali, terus pada kemana mereka, apa mereka sudah mendapat setoran jadi tutup mata,” ujar warga setempat yang tidak mau di sebutkan identitasnya.
Padahal pihak aparat penegak hukum menghimbau kepada seluruh masyarakat , apabila menemukan atau melihat secara langsung tindak kejahatan atau perjudian apapun bentuknya di wilayah hukumnya agar segera melaporkan ke aparat setempat, namun kenyataannya aduan- aduan masyarakat yang secara langsung maupun lewat pemberitaan, dugaan perjudian yang berada di wilayah Kalipecabean Candi sampai saat ini belum ada tindakan sama sekali dari aparat penegak hukum setempat.
Masyarakat setempat sangat berharap dan memohon pihak kepolisian atau pihak- pihak yang berwenang agar segera turun langsung untuk melakukan pengecekan terhadap informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam, cap djikkie dan dadu tersebut, dengan begitu keluhan dan informasi yang di sanpaikan masyarakat dapat tersampaikan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pihak kepolisian dalam melaksanakan penegakan hukum sesuai dengan motonya yaitu ” Selalu mengayomi masyarakkat,”
Diharapkan pihak aparat penegak hukum segera menindak lanjuti aduan- aduan masyarakat tersebut, karena kalau tidak ada tindakan dari pihak yang berwenang, yang di kwatirkan dari masyarakat serta tokoh agama, organisasi masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakkat , maupun emak- emak akan bertindak sendiri. Untuk itu masyarakat berharap agar pihak aparat kepolisian untuk segera bertindak. ( Redaksi/ tim )




















