Dua Nomor WhatsApp Diduga Sebar Informasi Tak Benar ke Sejumlah Polres, AMI: Jangan Berhenti di Nomor

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA — Munculnya dugaan penggunaan dua nomor WhatsApp untuk menyampaikan informasi yang diduga tidak benar kepada sejumlah institusi kepolisian di Jawa Timur mendapat sorotan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI).

Dua nomor yang disebut menjadi perhatian yakni 0819 2983 3929 dan 0888 0777 6196. Keduanya dikabarkan pernah digunakan untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian, sebelum kemudian tidak lagi aktif.

Informasi tersebut disebut berkaitan dengan Polres Jember, Polres Banyuwangi, dan Polres Kabupaten Malang. Jika informasi yang disampaikan ternyata tidak sesuai fakta dan dilakukan dengan sengaja, AMI menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius karena dapat mengganggu konsentrasi dan efektivitas kerja aparat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, SE., SH., meminta kepolisian tidak hanya mencatat atau memblokir nomor yang digunakan. Menurutnya, yang lebih penting adalah mengungkap pihak yang berada di balik penggunaan nomor tersebut.

«“Kalau memang ada informasi yang sengaja dibuat tidak benar lalu dikirimkan kepada beberapa institusi kepolisian, harus dicari tahu siapa penggunanya, apa motifnya, dan apa tujuannya. Jangan berhenti hanya pada nomor WhatsApp,” tegas Baihaki.»

AMI menilai adanya dugaan penggunaan lebih dari satu nomor dan penyampaian informasi kepada beberapa wilayah kepolisian menjadi alasan penting bagi aparat untuk melihat kemungkinan adanya pola yang sama.

Karena itu, AMI mendorong Polres Jember, Polres Banyuwangi dan Polres Kabupaten Malang melakukan koordinasi apabila ditemukan kesamaan antara informasi yang diterima, termasuk waktu pengiriman, isi pesan, nomor yang digunakan maupun pola komunikasi.

Baca Juga:  73 Ribu Akun Telah Aktif, 55.652 Ribu Calon Murid Sudah Pilih Sekolah

Namun demikian, AMI mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar. Menurut Baihaki, identitas seseorang tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan nomor telepon atau dugaan semata.

«“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Semua harus berdasarkan bukti. Yang kami minta adalah proses penyelidikan dilakukan secara profesional agar persoalan ini menjadi terang,” ujarnya.»

AMI juga meminta aparat menelusuri secara menyeluruh apabila terdapat bukti digital yang dapat membantu mengidentifikasi pengguna kedua nomor tersebut. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah peristiwa tersebut merupakan tindakan individual atau memiliki pola tertentu.

Baihaki menegaskan, kepolisian harus tetap menjadi institusi yang dapat bekerja berdasarkan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

«“Jangan sampai aparat dibuat sibuk menindaklanjuti informasi yang ternyata tidak benar. Kalau memang ada pihak yang sengaja mempermainkan institusi kepolisian dengan informasi palsu, ungkap secara terang berdasarkan alat bukti yang sah,” tegasnya.»

AMI menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut. Bagi AMI, pengungkapan kasus ini bukan semata-mata soal mencari pemilik nomor, melainkan memastikan setiap informasi yang masuk kepada institusi kepolisian dapat diuji kebenarannya dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Kini, langkah kepolisian dinilai menjadi penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang muncul: siapa pengguna kedua nomor tersebut, apakah keduanya saling berkaitan, serta apa tujuan di balik penyampaian informasi kepada sejumlah Polres tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Berita Terbaru