SATGAS PENERTIBAN PETI POLRES MADINA TERTIBKAN AKTIVITAS PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI KOTANOPAN

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal — Satuan Tugas Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Mandailing Natal, Selasa (15/9/2026).

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Penertiban Emas Tanpa Izin, KOMPOL ARIS FIANTO, S.Sos, selaku Waka Polres Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penertiban melibatkan unsur TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, di antaranya perwakilan Dandim 0212/TS, Sekda Kabupaten Mandailing Natal AFRIZAL NASUTION, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Dansubdenpom, Kasat Pol PP, Kaban BPBD serta personel yang tergabung dalam Satgas Penertiban PETI.

 

Dalam kegiatan tersebut, tim terlebih dahulu melaksanakan apel dan menerima arahan terkait langkah penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

 

Tim kemudian bergerak menuju Kelurahan Pasar Kotanopan, Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan. Di lokasi tersebut, Satgas memasang spanduk larangan aktivitas PETI serta melakukan penertiban terhadap sarana yang ditemukan di lokasi, termasuk alat penyaring emas berbahan kayu dan camp yang diduga digunakan oleh para penambang.

Baca Juga:  pemeriksaan terhadap 33 orang saksi dalam kasus gajah mati ditemukan tanpa kepala di Konsesi PT RAPP Estate Ukui, Pelalawan

 

Selanjutnya, tim bergerak menuju Desa Padang Bulan Muara Soro, Kecamatan Kotanopan. Di lokasi tersebut petugas menemukan 3 unit mesin dompeng (Dongfeng) yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

 

Ketiga unit mesin tersebut kemudian didata dan dibawa ke Polres Mandailing Natal untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satgas dalam mencegah dan menanggulangi aktivitas pertambangan emas tanpa izin sekaligus menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

 

Kapolres Mandailing Natal AKBP BAGUS PRIANDY, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa jajaran Polres Madina bersama unsur terkait akan terus melakukan langkah-langkah penertiban terhadap aktivitas PETI sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif serta kegiatan berjalan dengan lancar. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan olahraga bersama.

 

Humas Polres Mandailing Natal

Prediktif – Responsibilitas – Transparansi Berkeadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Berita Terbaru