DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – PILARFAKTA.ID 9/10/2026 –
Aktivitas galian pasir di kawasan Jalan Raya Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan. Kegiatan pertambangan tersebut diduga belum mengantongi perizinan yang diperlukan. Namun, berdasarkan pantauan tim investigasi di lapangan, aktivitas pengangkutan material pasir masih berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan pertambangan serta pengawasan yang dilakukan oleh instansi berwenang.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa akses jalan menuju area galian pasir memiliki penerangan yang terbatas. Meski demikian, sejumlah truk pengangkut material terlihat keluar masuk melalui jalur tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Kamis (8/10/2026), tim investigasi gabungan dari sejumlah media mendatangi lokasi untuk menghimpun informasi terkait aktivitas pertambangan tersebut. Di lokasi, tim bertemu dengan seorang pria bernama Sholeh yang disebut sebagai perwakilan pengelola tambang.

Saat dimintai keterangan mengenai operasional tambang, Sholeh menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berlangsung sepanjang hari.

“Kalau tambang ini tidak ada tutupnya, Pak. Buka 24 jam nonstop,” ujar Sholeh singkat.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu ditindaklanjuti, terutama untuk memastikan status perizinan, pola operasional, serta pemenuhan ketentuan keselamatan dan pengelolaan lingkungan.

Baca Juga:  Peringatan Hari Guru Nasional (HGN), HUT PGRI, dan HUT Korpri ke-54 Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi

**Status Perizinan Perlu Dipastikan**

Kegiatan pertambangan yang diduga belum memenuhi persyaratan perizinan perlu mendapat perhatian dari instansi berwenang. Pemeriksaan langsung diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain legalitas, aktivitas truk pengangkut pasir juga perlu menjadi perhatian, khususnya terkait keselamatan pengguna jalan, penerangan akses menuju lokasi, potensi kerusakan infrastruktur, serta kemungkinan dampak debu dan kebisingan terhadap masyarakat sekitar.

Tim investigasi mendorong instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertambangan, untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan mengenai status operasional galian pasir tersebut.

**Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait**

Hingga berita ini disusun, tim redaksi belum memperoleh dokumen resmi yang dapat memastikan status perizinan kegiatan pertambangan tersebut. Dengan demikian, dugaan mengenai persoalan legalitas masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Redaksi juga membuka ruang bagi pihak pengelola tambang dan instansi terkait untuk memberikan klarifikasi, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.TIM /REDAKSI .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas
POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:40 WIB

DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:37 WIB

*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*

Berita Terbaru