Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

- Penulis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN – Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Minggu (11/10/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan bersama Paminal dan Sie Humas Polres Pasuruan sekitar pukul 12.00 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan yang melibatkan CV Mutiara Timur.

Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, menyampaikan bahwa informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar persoalan ini bisa ditelusuri sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku,” ujar Irawan.

Berdasarkan hasil pengecekan awal, petugas menemukan bekas kegiatan pertambangan di lokasi tersebut. Selain itu, terdapat papan nama CV Mutiara Timur di area yang diperiksa.

Namun, ketika petugas melakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Viral! Foto Pocong Bawa Parang Ketuk Rumah Warga di Pelalawan, Ternyata Hasil Editan

Temuan tersebut menjadi bagian dari penelusuran awal untuk mengetahui lebih lanjut kondisi kegiatan pertambangan di lokasi tersebut, termasuk kesesuaian aktivitas penambangan dengan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan.

Salah satu aspek yang perlu dipastikan ialah kesesuaian titik koordinat lokasi penambangan dengan dokumen perizinan. Untuk itu, diperlukan koordinasi dengan instansi teknis yang berwenang dalam bidang perizinan dan pengawasan pertambangan.

Hingga saat ini, dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pengecekan awal belum dengan sendirinya memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, sehingga status perizinan dan fakta terkait kegiatan pertambangan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi atau laporan apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan. Informasi tersebut dapat menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Kabiro pasuruan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simbol Estafet Kepemimpinan, Pataka “Bhayangkara Satya Abhiyukta” Diserahkan kepada Irjen Pol Dekananto
PKPA PERARI ANGKATAN 25, TAHAP KEDUA DI TANGGULANGIN SIDOARJO BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF
Jiarah Pemakaman Tua Marga Bayat: Menelusuri Jejak Sejarah di Tengah Areal Perusahaan
Pemkab Humbahas Apresiasi PERCASI, Dorong Pembinaan Atlet Catur Berprestasi
kaperwil Sumsel pilarfakta.id angkat bicara agar pemerintah lakukan tindakan yang serius dalam hal penanganan kabut asap ini
SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Simbol Estafet Kepemimpinan, Pataka “Bhayangkara Satya Abhiyukta” Diserahkan kepada Irjen Pol Dekananto

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:52 WIB

PKPA PERARI ANGKATAN 25, TAHAP KEDUA DI TANGGULANGIN SIDOARJO BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Jiarah Pemakaman Tua Marga Bayat: Menelusuri Jejak Sejarah di Tengah Areal Perusahaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Humbahas Apresiasi PERCASI, Dorong Pembinaan Atlet Catur Berprestasi

Berita Terbaru