Menteri Lingkungan Hidup memerintahkan tiga perusahaan besar di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan untuk menghentikan kegiatan

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memerintahkan tiga perusahaan besar di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan untuk menghentikan kegiatan mulai Sabtu (6/12/2025) hari ini. Langkah ini menjadi tindakan paling tegas pemerintah dalam merespons potensi pelanggaran lingkungan yang diduga memperparah bencana banjir dan longor di Sumatra Utara (Sumut)

Tiga perusahaan yang terkena sanksi penghentian sementara adalah PT Agincourt Resources (pertambangan), PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) (perkebunan/sawit) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembang PLTA Batang Toru.

Seluruh perusahaan diinstruksikan mengikuti audit lingkungan ketat sebagai syarat pemulihan operasional. Pemeriksaan resmi dijadwalkan pada 8 Desember 2025 di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan tersebut diambil usai Menteri Hanif melakukan inspeksi udara dan darat di hulu DAS Batang Toru dan Garoga. Pemerintah menemukan sejumlah temuan terkait aktivitas yang berpotensi memicu kerusakan ekologis.

Baca Juga:  Persiden Indonesia Saya Di pilih Rakyat:  Hidup buruh, hidup rakyat!

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menyebutkan bahwa hasil pemantauan dari helikopter memperlihatkan kondisi yang mengkhawatirkan. Terlihat pembukaan lahan masif untuk pembangunan PLTA, hutan tanaman industri, tambang hingga kebun sawit.

Tekanan lingkungan itu menimbulkan turunnya material kayu, sedimentasi dan erosi besar-besaran di kawasan hulu.

Rizal menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi salah satu pemicu meningkatnya risiko banjir dan longsor di wilayah hilir. Pemerintah pun menilai perlunya penindakan strategis agar kerusakan tidak semakin meluas.

Menteri Hanif menekankan bahwa DAS Batang Toru dan Garoga memiliki fungsi ekologis dan sosial yang sangat penting. Kawasan ini tidak boleh dikompromikan mengingat curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari.

Bareskrim Selidiki Dugaan Illegal Logging Penyebab Banyaknya Kayu Terbawa Banjir di Sumatera
Situasi tersebut menjadikan wilayah hulu sangat rentan terhadap bencana besar jika tekanan lingkungan tidak segera dihentikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Vihara Nagarjuna Palangka Raya Gelar Sembahyang Ulambana, Doakan Leluhur dan Keselamatan Kalimantan Tengah
MENYEBUT DIRI SEBAGAI SERIGALA ATAU BINATANG, MENUNJUKKAN PIKIRAN KURANG NORMAL
HARI JADI DAN PERESMIAN YLBH-SKRI BERLANGSUNG MERIAH DI BAKTI ALAM TUTUR, KABUPATEN PASURUAN
Sikap tegas ketua DPD LSM FPSR PASURUAN atas pengunakan Identitas Berkedok “Kaperwil”, Akun Palsu Sebarkan Ujaran Kebencian dan Cemarkan Nama Baik Orang Lain.
Kaperwil Pilar Fakta.id Bersikap Tegas Soal Penyalahgunaan Nama dan Jabatan untuk Sebarkan Ujaran Kebencian
MANASIK HAJI ANAK TK/MI SE-KECAMATAN BEJI DIGELAR DI WISATA KEBUN KURMA
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Vihara Nagarjuna Palangka Raya Gelar Sembahyang Ulambana, Doakan Leluhur dan Keselamatan Kalimantan Tengah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:56 WIB

MENYEBUT DIRI SEBAGAI SERIGALA ATAU BINATANG, MENUNJUKKAN PIKIRAN KURANG NORMAL

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:22 WIB

HARI JADI DAN PERESMIAN YLBH-SKRI BERLANGSUNG MERIAH DI BAKTI ALAM TUTUR, KABUPATEN PASURUAN

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Sikap tegas ketua DPD LSM FPSR PASURUAN atas pengunakan Identitas Berkedok “Kaperwil”, Akun Palsu Sebarkan Ujaran Kebencian dan Cemarkan Nama Baik Orang Lain.

Berita Terbaru