Menteri Lingkungan Hidup memerintahkan tiga perusahaan besar di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan untuk menghentikan kegiatan

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memerintahkan tiga perusahaan besar di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan untuk menghentikan kegiatan mulai Sabtu (6/12/2025) hari ini. Langkah ini menjadi tindakan paling tegas pemerintah dalam merespons potensi pelanggaran lingkungan yang diduga memperparah bencana banjir dan longor di Sumatra Utara (Sumut)

Tiga perusahaan yang terkena sanksi penghentian sementara adalah PT Agincourt Resources (pertambangan), PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) (perkebunan/sawit) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembang PLTA Batang Toru.

Seluruh perusahaan diinstruksikan mengikuti audit lingkungan ketat sebagai syarat pemulihan operasional. Pemeriksaan resmi dijadwalkan pada 8 Desember 2025 di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan tersebut diambil usai Menteri Hanif melakukan inspeksi udara dan darat di hulu DAS Batang Toru dan Garoga. Pemerintah menemukan sejumlah temuan terkait aktivitas yang berpotensi memicu kerusakan ekologis.

Baca Juga:  pemeriksaan terhadap 33 orang saksi dalam kasus gajah mati ditemukan tanpa kepala di Konsesi PT RAPP Estate Ukui, Pelalawan

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menyebutkan bahwa hasil pemantauan dari helikopter memperlihatkan kondisi yang mengkhawatirkan. Terlihat pembukaan lahan masif untuk pembangunan PLTA, hutan tanaman industri, tambang hingga kebun sawit.

Tekanan lingkungan itu menimbulkan turunnya material kayu, sedimentasi dan erosi besar-besaran di kawasan hulu.

Rizal menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi salah satu pemicu meningkatnya risiko banjir dan longsor di wilayah hilir. Pemerintah pun menilai perlunya penindakan strategis agar kerusakan tidak semakin meluas.

Menteri Hanif menekankan bahwa DAS Batang Toru dan Garoga memiliki fungsi ekologis dan sosial yang sangat penting. Kawasan ini tidak boleh dikompromikan mengingat curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari.

Bareskrim Selidiki Dugaan Illegal Logging Penyebab Banyaknya Kayu Terbawa Banjir di Sumatera
Situasi tersebut menjadikan wilayah hulu sangat rentan terhadap bencana besar jika tekanan lingkungan tidak segera dihentikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fitnah diatur dalam KUHP (Pasal 311) dan UU ITE. Fitnah adalah menuduh seseorang melakukan tindakan tertentu dengan maksud merusak
Media pilarfakta.Id,menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama media kami untuk kepentingan pribadi atau tindakan melawan hukum
KAPERWIL Banten Ucapkan Selamat Idul Fitri: Teguhkan Persaudaraan dan Semangat Jurnalistik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan pentingnya menjaga kerukunan nasional
Kerja yata: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Orang Tersangka Ditangkap
Dandim 0614/Kota Cirebon Bersama Forkopimda Monitoring Pos PAM Arus Mudik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
Wakapolri: Operasi Ketupat 2026 Didukung Teknologi Canggih, Dari Drone hingga Command Center Mobile
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:31 WIB

Fitnah diatur dalam KUHP (Pasal 311) dan UU ITE. Fitnah adalah menuduh seseorang melakukan tindakan tertentu dengan maksud merusak

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:26 WIB

Media pilarfakta.Id,menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama media kami untuk kepentingan pribadi atau tindakan melawan hukum

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:18 WIB

KAPERWIL Banten Ucapkan Selamat Idul Fitri: Teguhkan Persaudaraan dan Semangat Jurnalistik

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:41 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan pentingnya menjaga kerukunan nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:00 WIB

Kerja yata: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Orang Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru