Polres Malang Perkuat Layanan Penegakan Hukum Bagi Kaum Rentan Lewat Satres PPA dan PPO

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*MALANG* – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, resmi memiliki satuan fungsi baru bernama Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

Satuan fungsi tersebut dikukuhkan bersamaan dengan peresmian gedung baru di Mapolres Malang, Polda Jatim, Senin (8/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seremoni dipimpin Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. dan dihadiri Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando beserta para pejabat utama Polres Malang.

Pembentukan satres baru ini menandai penguatan signifikan Polres Malang Polda Jatim dalam menangani kejahatan berbasis gender, kekerasan terhadap anak, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

AKBP Danang menegaskan pembentukan struktur baru tersebut merupakan langkah strategis untuk menjawab tingginya kebutuhan penanganan kasus PPA di wilayah Kabupaten Malang.

“Hampir setiap hari ada laporan terkait perempuan dan anak. Dalam seminggu, dua sampai tiga laporan masuk, mulai KDRT, pencabulan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar AKBP Danang, Senin (8/12).

Menurutnya, peningkatan tren kasus membuat penanganan harus lebih cepat, sensitif, dan profesional.

“Inilah alasan kami mengusulkan pembentukan Satres PPA dan PPO. Ini bukan hanya soal struktur organisasi, tapi kebutuhan nyata karena intensitas kasus anak dan perempuan terus meningkat,” kata AKBP Danang.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tinjau Pos Pengamanan di Malang Raya Pastikan Nataru Aman

Ia juga menjelaskan, Polres Malang Polda Jatim menjadi salah satu dari Enam Polres di jajaran Polda Jatim yang mendapatkan pengesahan satres PPA dan PPO setelah sebelumnya Mabes Polri membentuk direktorat baru di tingkat pusat dan beberapa Polda.

“Hari ini kita meresmikan gedung Satres PPA dan PPO. Di jajaran Polda, ada lima polda yang memiliki direktorat khusus, dan di tingkat polres ada enam yang ditunjuk, termasuk Polres Malang,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa satuan baru ini tidak hanya bertugas menerima laporan, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pembinaan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Di sini bukan hanya tempat menerima pengaduan, tapi juga tempat untuk mengedukasi dan membina anak-anak maupun masyarakat yang berhadapan dengan hukum, khususnya terkait PPA dan PPO,” tutur AKBP Danang.

Dengan peresmian tersebut, Polres Malang Polda Jatim berharap layanan terhadap korban kekerasan, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak dapat dilakukan lebih inklusif serta responsif.

“Harapan kami, satuan baru ini mampu memperbaiki kualitas penanganan perkara dan meningkatkan rasa percaya masyarakat. Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan adalah prioritas,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam
Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
POLRES MANDAILING NATAL FASILITASI PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEKOLAH BAGI TERSANGKA KASUS NARKOTIKA
Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas
PEMERINTAH DAN PERUSAHAAN SALING BAHU MEMBAHU, BANGUN DESA PULAI GADING TANPA MENUNGGU PIRAL
Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Sidak Dapur MBG, Pastikan Kualitas dan Kebersihan Terjaga
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:05 WIB

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam

Jumat, 10 April 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK

Jumat, 10 April 2026 - 08:41 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 06:06 WIB

POLRES MANDAILING NATAL FASILITASI PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEKOLAH BAGI TERSANGKA KASUS NARKOTIKA

Jumat, 10 April 2026 - 05:57 WIB

Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru