Pekanbaru pilarfaka.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi jajaran perwira tinggi Polri. Dari 71 perwira yang dimutasi, nama Brigjen Pol Hengki Haryadi menjadi sorotan setelah ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau.
Penunjukan Hengki tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025. Ia menggantikan Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo yang dimutasi sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
Jejak Perjalanan Brigjen Pol Hengki Haryadi dikenal sebagai perwira Polri dengan pengalaman panjang di bidang reserse.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 ini mengawali karier kepolisiannya di Polres Dili pada 1997, ketika wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karier Hengki kemudian berlanjut di Polda Lampung. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, mulai dari Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Kapolsek Telukbetung Selatan, hingga Kasat Reskrim Polrestabes Bandar Lampung.
Dedikasi dan ketegasannya di lapangan membuat Hengki ditarik ke Polda Metro Jaya pada 2010.
Di ibu kota, Hengki menempati sejumlah posisi penting, di antaranya Kapolsek Metro Gambir, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Barat, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki dikenal luas dengan prinsipnya, “negara tidak boleh kalah oleh premanisme”.
Sejumlah kasus besar pernah ditanganinya. Di Jakarta Barat, Hengki dikenal tegas menindak kelompok premanisme, termasuk kasus perebutan lahan di Kalideres.
Ia juga memimpin pengungkapan berbagai jaringan narkotika berskala nasional dan internasional, mulai dari penyelundupan ganja hingga sabu dalam jumlah besar.
Atas keberhasilannya itu, Hengki menerima penghargaan dari Drug Enforcement Administration (DEA).
Nama Hengki juga mencuat saat memimpin penangkapan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus narkoba pada 2021.
Selain itu, ia berhasil membongkar sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional serta menangkap pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung.
Sebelum ditunjuk sebagai Wakapolda Riau, Hengki menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.
Dengan rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisasi, kehadiran Brigjen Pol Hengki Haryadi diharapkan membawa penguatan kinerja dan stabilitas keamanan di wilayah Riau,untuk membawa Riau lebih Damai dan bermarwah Tampa premanisme .














