Polres Kuansing menyediakan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelayanan cepat kepada masyarakat

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing pilarfakta.id – Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polres Kuansing menyediakan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelayanan cepat kepada masyarakat untuk pengaduan, pelaporan, serta permintaan bantuan kepolisian yang dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa. Senin (29/12/2025).

“Call Center 110 ini kami hadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan, laporan, maupun meminta bantuan kepolisian. Layanan ini aktif 24 jam dan bebas pulsa, sehingga bisa dimanfaatkan kapan saja oleh masyarakat Kuantan Singingi,” ujar AKBP R. Ricky Pratidiningrat.

Kapolres menjelaskan, melalui layanan 110 masyarakat dapat meminta berbagai informasi, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan, seperti informasi dari masyarakat terkait situasi kamtibmas, tindak kriminalitas, serta laporan kejadian bencana alam seperti longsor, banjir, dan kebakaran.

Lebih lanjut, AKBP R. Ricky Pratidiningrat menambahkan bahwa layanan 110 juga melayani permintaan layanan kepolisian, antara lain pengawalan, pengaturan lalu lintas, serta informasi terkait pembuatan SKCK dan persyaratan pembuatan SIM.

“Setiap laporan dan permintaan yang masuk melalui Call Center 110 akan langsung diterima oleh petugas kami dan diteruskan kepada unit atau Polsek terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas
POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:47 WIB

SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:37 WIB

*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*

Berita Terbaru