LAMR mengecam segala bentuk perburuan liar terhadap satwa dilindungi, termasuk gajah sumatera.

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU,pilarfakta.id – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyoroti serius kasus perburuan dan pembunuhan gajah sumatera di Kabupaten Pelalawan. Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, khususnya flora dan fauna, sebagai warisan bagi generasi mendatang.

“Alam ini bukan untuk dihabiskan, tetapi untuk diwariskan kepada anak cucu. Menjaga flora dan fauna sama artinya menjaga masa depan,” ujar Datuk Seri Marjohan didampingi Ketum DPH LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Sabtu (7/2/2026).

LAMR, kata Datuk Seri Marjohan, mengecam segala bentuk perburuan liar terhadap satwa dilindungi, termasuk gajah sumatera. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan nilai adat dan tunjuk ajar Melayu yang menjunjung tinggi keharmonisan antara manusia dan alam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, LAMR juga menyatakan dukungan penuh terhadap Program Green Policing yang digagas Polda Riau sebagai upaya penegakan hukum berbasis perlindungan lingkungan hidup.

“Upaya yang dilakukan Polda Riau sejalan dengan nilai-nilai adat Melayu. Penjagaan alam harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” ungkap Datuk Seri Marjohan.

Datuk Seri menjelaskan, dalam tunjuk ajar Melayu, alam dipandang sebagai amanah dari Sang Pencipta yang wajib dijaga, bukan dieksploitasi tanpa batas. Kerusakan lingkungan diyakini akan membawa penderitaan bagi generasi berikutnya.

Baca Juga:  Buka Pintu Masa Depanmu, Jajaran Polres Bangka Barat Sosialisasikan Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2026

Dalam adat Melayu, masyarakat diajarkan untuk menghormati hutan dan tumbuhan dengan prinsip “tahu menjaga rimba,” tidak merusak hutan sembarangan, serta memanfaatkan hasil alam secara bijaksana.

Pohon di hutan larangan dan di sekitar sumber air dilarang ditebang demi mencegah bencana. Selain itu, tunjuk ajar Melayu juga menekankan penghormatan terhadap fauna dan ekosistem perairan. Hewan tidak boleh disiksa atau diburu secara berlebihan, terlebih yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan alam.

“Manusia dalam pandangan adat Melayu adalah pelindung alam, bukan perusaknya,” ujar Datuk Seri Marjohan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seekor gajah sumatera jantan ditemukan mati pada Senin (2/2/2026) malam di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kondisi bangkai gajah tersebut sangat mengenaskan. Bagian kepala terpotong dan kedua gadingnya hilang. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua potongan logam proyektil peluru, yang mengindikasikan gajah tersebut dibunuh dengan cara ditembak.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap satwa dilindungi di Riau dan menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di sektor lingkungan hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bondowoso Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pastikan Tepat Sasaran Tanpa Penyelewengan
Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu
Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik
Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global
Bupati Humbang Hasundutan Sambut Kedatangan Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Percepat Pemulihan Pascabencana
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Samosir: Pejabat Harus Cakap, Adaptif dan Siap Dievaluasi
Hari Kedua Mangase Taon, Ritual Sakral Mangalahat Horbo Tampilkan Kekayaan Budaya Batak
Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 05:37 WIB

Polres Bondowoso Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pastikan Tepat Sasaran Tanpa Penyelewengan

Senin, 13 April 2026 - 05:31 WIB

Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu

Minggu, 12 April 2026 - 10:17 WIB

Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik

Minggu, 12 April 2026 - 09:52 WIB

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Minggu, 12 April 2026 - 08:00 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Samosir: Pejabat Harus Cakap, Adaptif dan Siap Dievaluasi

Berita Terbaru