Mantan Wartawan: Bupati Siak Konsultasi ke SKK Migas, Optimis BSP Rebound dan Dongkrak PAD

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, pilarfakta.id – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, kembali melakukan konsultasi dan diskusi dengan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di Wisma Mulia, Jakarta, Jumat (20/2/2026) pagi.

Afni menyebutkan, pertemuan yang berlangsung sebelum pukul 07.00 WIB itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor minyak dan gas (migas) melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bumi Siak Pusako (BSP), yang saat ini menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak.

“Kami berkonsultasi dan berdiskusi langsung dengan Kepala SKK Migas. Pertemuan intens kali ini Insya Allah semakin memperkokoh niat dan ikhtiar kami membawa progres besar untuk masa depan Negeri Istana dari sektor migas,” ujar Afni, saat pertemuan didampingi Komisaris BSP Heriyanto, Plt Direktur BSP, Raihan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, di tengah kebijakan pemangkasan transfer daerah dari pemerintah pusat, sektor migas menjadi salah satu “nyawa” keuangan daerah. Karena itu, peran BSP sebagai pemegang saham mayoritas di salah satu Wilayah Kerja (WK) migas produktif di Indonesia dinilai sangat strategis.

Baca Juga:  Berikut data lengkap jumlah menteri dan rincian tugasnya di Kabinet Merah Putih (2024–2029)

Afni mengakui, tanggung jawab sebagai kepala daerah sekaligus pemilik saham mayoritas di WK migas tersebut bukan hal ringan. Sejak awal menjabat hampir sembilan bulan lalu, ia merasakan langsung beban moral dan tekanan dalam mengambil keputusan, terutama di masa-masa krusial bagi perusahaan daerah itu.

Ia mengungkapkan, BSP sempat mengalami kerugian sebesar 14 juta dolar AS akibat peristiwa congeal pada 2024 yang berdampak pada anjloknya deviden pada 2025. Namun, pada 2026 ini, kondisi perusahaan mulai menunjukkan pemulihan.

“Alhamdulillah tahun 2026 ini BSP mulai rebound. Deviden Insya Allah meningkat dari tahun sebelumnya,” katanya.

Afni menegaskan, fokus pemerintahannya adalah memastikan output kerja yang terukur, termasuk menjaga stabilitas bagi hasil atau deviden untuk kemaslahatan masyarakat Siak.

Mantan wartawan itu optimistis dengan penguatan koordinasi bersama SKK Migas dan kerja tim yang solid, BSP perlahan namun pasti berada di jalur yang benar dan di ambang kebangkitan untuk mendukung kemandirian fiskal daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun

Berita Terbaru