Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati di areal perkebunan warga

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh,pilarfakta.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengonfirmasi temuan satu ekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati di areal perkebunan warga, Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Laporan kematian satwa dilindungi tersebut diterima dari warga pada Sabtu, 21 Februari 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BKSDA Aceh bersama personel Polsek Karang Ampar, Babinkamtibmas, dan mitra WWF Indonesia langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, satu ekor gajah berjenis kelamin betina tersebut berkisar 20 tahun, diduga mati pada malam hari, Jumat, 20 Februari 2026. Diduga akibat tersengat kawat yang dialiri arus listrik bertegangan tinggi. Saat ditemukan, belalai gajah masih dalam kondisi terlilit kawat listrik.

Saat ini, petugas telah memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi untuk mengamankan area. Langkah ini dilakukan sembari menunggu kedatangan tim medis yang sedang menuju lokasi untuk melaksanakan proses bedah bangkai (nekropsi) serta penguburan gajah tersebut.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, memberikan peringatan keras terkait peristiwa ini. Ia menekankan bahwa praktik pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi sangat berbahaya.

“Pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi membawa risiko besar yang tidak hanya membahayakan satwa liar, tetapi juga keselamatan jiwa kita sendiri, keluarga, dan warga sekitar,” tegas Ujang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri
Kanwil Kemenkum Riau Mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Posbankum oleh Presiden RI
jaringan peredaran narkoba kembali mencoreng wajah institusi korps Bhayangkara
Warga Desa Pamengkang Protes Pembangunan Perumahan Trusmiland
Kapolda Sultra menegaskan bahwa pemeriksaan urine secara mendadak merupakan langkah pengawasan internal
Dakwah Ramadhan, Polres Pasuruan Bina Santriwati PERSIS Putri Bangil
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 12:43 WIB

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Senin, 23 Februari 2026 - 11:32 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri

Senin, 23 Februari 2026 - 11:16 WIB

Kanwil Kemenkum Riau Mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Posbankum oleh Presiden RI

Senin, 23 Februari 2026 - 11:00 WIB

jaringan peredaran narkoba kembali mencoreng wajah institusi korps Bhayangkara

Senin, 23 Februari 2026 - 10:47 WIB

Warga Desa Pamengkang Protes Pembangunan Perumahan Trusmiland

Berita Terbaru