Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati di areal perkebunan warga

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh,pilarfakta.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengonfirmasi temuan satu ekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati di areal perkebunan warga, Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Laporan kematian satwa dilindungi tersebut diterima dari warga pada Sabtu, 21 Februari 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BKSDA Aceh bersama personel Polsek Karang Ampar, Babinkamtibmas, dan mitra WWF Indonesia langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, satu ekor gajah berjenis kelamin betina tersebut berkisar 20 tahun, diduga mati pada malam hari, Jumat, 20 Februari 2026. Diduga akibat tersengat kawat yang dialiri arus listrik bertegangan tinggi. Saat ditemukan, belalai gajah masih dalam kondisi terlilit kawat listrik.

Saat ini, petugas telah memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi untuk mengamankan area. Langkah ini dilakukan sembari menunggu kedatangan tim medis yang sedang menuju lokasi untuk melaksanakan proses bedah bangkai (nekropsi) serta penguburan gajah tersebut.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, memberikan peringatan keras terkait peristiwa ini. Ia menekankan bahwa praktik pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi sangat berbahaya.

“Pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi membawa risiko besar yang tidak hanya membahayakan satwa liar, tetapi juga keselamatan jiwa kita sendiri, keluarga, dan warga sekitar,” tegas Ujang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Berita Terbaru