Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, pilarfakta.id – Sepak terjang komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat meresahkan warga Situbondo akhirnya terhenti.

Ketiga pemuda yang tak segan melukai korbannya ini sukses diamankan Polres Situbondo Polda Jatim berkat pengembangan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Jangkar.

Pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras tim gabungan dari Unit Resmob Timur, Resmob Tengah Satreskrim Polres Situbondo, dan Unit Reskrim Polsek Panji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc. mengatakan bahwa penangkapan komplotan pelaku Curas ini berawal dari penangkapan tersangka Curanmor di wilayah Kecamatan Jangkar pada Jumat (3/4/2026).

“Saat anggota kami mengamankan tersangka bernama MRS (21) atas kasus curanmor di Desa Jangkar, kami melakukan interogasi mendalam,” kata AKBP Bayu Anuwar, Senin(6/4/26).

Hasil introgasi tersebut lanjut AKBP Bayu Anuwar didapat keterangan bahwa pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Moncel bersama dua rekannya.

“Berbekal pengakuan berharga tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat memburu identitas yang dikantongi,” kata AKBP Bayu Anuwar.

Di hari yang sama, Polisi berhasil meringkus dua pelaku lainnya, yakni ARH (22) dan IBM (19).

Ketiga pemuda asal Kecamatan Jangkar ini pun tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Situbondo Polda Jatim.

Berdasarkan catatan kepolisian, tindak kejahatan ketiga pelaku ini menimpa SP, warga Desa Klampokan, pada Senin dini hari (2/2/2026) silam.

Saat korban tengah mengendarai Honda Vario 150 sendirian melintasi Jalan Moncel, Desa Juglangan sekira pukul 01.00 WIB, ia tiba-tiba dipepet oleh para pelaku yang berboncengan tiga.

Baca Juga:  Polda Kaltim Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Rice Processing Unit (RPU) di Kutai Timur, Tiga Tersangka Diamankan

Tanpa basa-basi, para pelaku menendang kendaraan korban hingga ia terjatuh.

Tak berhenti sampai di situ, salah satu pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Akibat sabetan tersebut, korban mengalami luka di punggung bagian kanan dan kiri.

Dalam kondisi korban terluka, para pelaku dengan leluasa membawa kabur motor senilai Rp21,5 juta tersebut.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H mengatakan selain keterangan saksi dan rekaman CCTV, bukti yang dikantongi Polisi sangat kuat.

Polisi berhasil mencocokkan sarung celurit dan sebuah sandal sebelah kiri milik pelaku Ragil yang sempat tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami juga mengamankan celurit yang disembunyikan di rumah pelaku, baju korban yang sobek, serta hasil visum,” tegas Kasat Reskrim.

Kini, ketiga tersangka harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu ekstra waspada, terutama ketika berkendara di malam hari atau melintasi kawasan yang sepi.

Apabila masyarakat melihat adanya gerak-gerik mencurigakan, menjadi korban kejahatan, atau berada dalam kondisi darurat lainnya, jangan ragu untuk segera menghubungi layanan Call Center Kepolisian di nomor 110.

“Layanan ini bebas pulsa dan siap siaga 24 jam untuk merespons laporan warga,” pungkasnya. (*)
Kabiro pasuruan abdul rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Bahas DAK Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan, serta Dukungan Program 3 Juta Rumah
BJI (Bikers Journalis Indonesia) Resmi Terbentuk Di Cirebon
Kunjungan Menteri Kebudayaan Jadi Momentum Kebangkitan Ruang Seni di Kota Cirebon
Polresta Cirebon Sita 363 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Polres Pasuruan Takziah dan Berikan santunan untuk Korban Laka di Perlintasan Kereta
7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan
15 April 2026, Perayaan Paskah Pemerintah Bersama Masyarakat Humbahas
Polres Malang Siagakan Ratusan Personel Layanan Pengamanan Ibadah Paskah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 10:06 WIB

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Bahas DAK Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan, serta Dukungan Program 3 Juta Rumah

Senin, 6 April 2026 - 08:36 WIB

BJI (Bikers Journalis Indonesia) Resmi Terbentuk Di Cirebon

Senin, 6 April 2026 - 08:32 WIB

Kunjungan Menteri Kebudayaan Jadi Momentum Kebangkitan Ruang Seni di Kota Cirebon

Senin, 6 April 2026 - 08:29 WIB

Polresta Cirebon Sita 363 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Senin, 6 April 2026 - 08:22 WIB

Polres Pasuruan Takziah dan Berikan santunan untuk Korban Laka di Perlintasan Kereta

Berita Terbaru