Sumut – Denpom Lanal TBA (Tanjung Balai Asahan) mendukung Pengamanan dan pengawalan (Pamwal) Barang Bukti (BB) hasil Tangkapan Tim Gabungan TNI Angkatan Laut yang terdiri dari Pusintelal Mabesal, Denintel Kodaeral I, dan F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa Ballpres (Pakaian Bekas Import) dan berbagai macam makanan serta minuman asal Malaysia. Dua kapal jenis kargo yang berhasil diamankan yakni KM. Jasa Kita Bersama dan KM. King Bee yang diduga kuat membawa barang selundupan menuju perairan Tanjungbalai – Sumatera Utara, Kamis (06/11/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, KM. Jasa Kita Bersama mengangkut 83 Ballpress dan 171 kotak dus berbagai macam makanan dan minuman. Sementara KM. King Bee membawa 73 Ballpres, 69 kotak dus berbagai macam makanan dan minuman serta 3 buah ban mobil.
Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr.Opsla., CTMP. membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tindakan cepat Tim Gabungan merupakan wujud kesigapan dan sinergitas unsur TNI AL dalam menegakkan hukum di laut, serta mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia. Kedua kapal beserta seluruh Anak Buah Kapal telah digiring ke Dermaga Panton Bagan Asahan, sementara para Nahkoda diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam menjaga kedaulatan Negara, menegakkan hukum di laut, serta melindungi perekonomian nasional dari ancaman penyelundupan barang ilegal.














