Sumut – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan program “Bawaslu Mengajar” yang digelar di SMA Negeri 2 Lintong Nihuta, Senin 10 Nopember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Humbang Hasundutan, anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, SH, MH, Romson Poskoro Purba, ST, SH, mewakili Polri Aiptu Bigner Purba, Ipda Ronal Sitorus, mewakili Kejaksaan, Ketua Bawaslu Humbang Hasundutan Wesly Pasaribu dan anggota, Ketua KPU Humbang Hasundutan, Meena Cibro, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Sumatera Utara Alfred H. Silalahi, para guru, dan siswa SMA Negeri 2 Lintong Nihuta.
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan program “Bawaslu Mengajar”. Bawaslu Mengajar tidak sekadar menyampaikan informasi mengenai kepemiluan, tetapi juga menanamkan nilai integritas, kejujuran, serta kecintaan terhadap proses demokrasi yang sehat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menilai kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tersebut merupakan langkah konstruktif dan strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. “Sasaran program ini kepada para pelajar adalah pilihan yang sangat tepat. Melalui kegiatan ini, Bawaslu membekali generasi muda agar memahami bahwa suara rakyat adalah suara sakral yang harus dijaga keabsahan dan kerahasiaannya,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya peran pelajar dalam menolak praktik politik uang dan penyebaran hoaks yang dapat merusak demokrasi. Ia berharap para siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, baik di sekolah maupun di masyarakat.“Jadilah bagian dari generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga cerdas secara politik,” tambahnya.
Sementara itu mewakili Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, SH, MH menyampaikan apresiasi atas Launcing “Bawaslu Mengajar” dengan tema Mengawal Demokrasi Bersama Pelajar.
Kabupaten Humbang Hasundutan adalah kabupaten pertama yang melaksanakan Bawaslu Mengajar, mendidik anak-anak pelajar sebagai seorang Pemilih Pemula.
Maksud dan tujuan “Bawaslu Mengajar” adalah untuk memperkenalkan pendidikan Demokrasi sejak dini juga sebagai bentuk implementasi misi Badan Pengawas Pemilu. (Demak Siburian)














