Dakwah Ramadhan, Polres Pasuruan Bina Santriwati PERSIS Putri Bangil

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, pilarfakta.id – Polres Pasuruan menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan dalam Program Dakwah Ramadhan di Madrasah Aliyah Santri Pesantren PERSIS Putri, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin (23/2/2026).

Kegiatan dipimpin KBO Binmas Polres Pasuruan, Iptu Bambang Hariyadi, S.Sos, dan diikuti 120 santriwati. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Madrasah, dewan guru, serta warga sekitar pesantren.
Dalam penyuluhan, Iptu Bambang mengajak para santriwati meningkatkan ketakwaan selama bulan Ramadhan sebagai dasar pembentukan karakter.

“Ramadhan adalah momentum membentuk pribadi yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan berakhlak. Kalian adalah generasi penerus, maka gunakan masa muda untuk hal-hal yang positif,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial serta menghindari perundungan.

“Bijaklah bermedia sosial. Jangan mudah terprovokasi, jangan menjadi pelaku maupun korban bullying. Media sosial harus menjadi sarana belajar dan berbagi kebaikan,” tegasnya.

Selain itu, para santriwati diberikan pemahaman tentang pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Baca Juga:  Polda Riau Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

“Teknologi seperti AI bisa membantu mencari referensi dan menambah wawasan. Gunakan untuk belajar, bukan untuk hal-hal yang melanggar aturan atau merugikan diri sendiri,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, pesan kamtibmas juga disampaikan kepada warga yang hadir. Orang tua diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak guna mencegah penyalahgunaan narkoba, balap liar, judi online, dan pinjaman online ilegal.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan.

“Pembinaan kepada pelajar menjadi langkah preventif agar generasi muda tidak terjerumus pada pelanggaran hukum. Sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Pada kegiatan tersebut, pihak pesantren juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga sekitar. Kabiro pasuruan abdul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sultra menegaskan bahwa pemeriksaan urine secara mendadak merupakan langkah pengawasan internal
Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati di areal perkebunan warga
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogia Temui Warga Kampung Lembur Sawah
Polres Probolinggo Salurkan Bansos untuk Korban Longsor dan Banjir
Polres Blitar Pantau Pangkalan LPG, Antisipasi Kelangkaan Gas Melon di Bulan Ramadan
Demi Kenyamanan Warga Saat Beribadah, Masjid Al Huda Di Rehab Satgas TMMD 127 Kodim Wonogiri
Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Mobile Ke Bank BRI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 09:58 WIB

Kapolda Sultra menegaskan bahwa pemeriksaan urine secara mendadak merupakan langkah pengawasan internal

Senin, 23 Februari 2026 - 09:51 WIB

Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati di areal perkebunan warga

Senin, 23 Februari 2026 - 08:27 WIB

Dakwah Ramadhan, Polres Pasuruan Bina Santriwati PERSIS Putri Bangil

Senin, 23 Februari 2026 - 08:23 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 23 Februari 2026 - 06:01 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogia Temui Warga Kampung Lembur Sawah

Berita Terbaru

Daerah

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 23 Feb 2026 - 08:23 WIB