Diduga Gelapkan dan Tipu Mertua Rp 60 Juta, Pria di Deli Serdang Diburu Polisi

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG.pilarfakta.id -Perkara yang menyakitkan hati terjadi di Kelurahan Bandar Khalippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial R diduga melakukan penggelapan dan penipuan uang senilai Rp60 juta dari rekening mertuanya, Ibu Sumarni.

Permasalahan ini mulai terungkap pada Jumat (16/5/2025), ketika R meminta untuk mengambil uang sebesar Rp 5 juta dengan dalih sebagai modal jual beli sepeda motor. Namun setelah mengambil uang, R menghilang selama tiga hari. Ketika kembali, ternyata seluruh isi rekening yang awalnya berjumlah Rp60 juta telah habis terkuras.

Pada Selasa (3/2/2026), istri R sekaligus anak kandung Ibu Sumarni, Wella, mengaku bahwa selama hampir tiga tahun menikah, dia jarang mendapatkan nafkah dari suaminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum menikah, R yang mengaku bekerja sebagai sopir sempat meminta bantuan kepada calon mertuanya agar bisa mencari nafkah untuk keluarga kelak. Hal itu membuat Bapak Suhanta (ayah kandung Wella) merasa terpanggil untuk membeli mobil secara kredit bagi R.

Sayangnya, kondisi pasca menikah tidak sesuai dengan harapan. R tetap jarang menafkahi Wella, bahkan setelah mereka memiliki anak. Akhirnya Wella harus bekerja sendiri dan tinggal bersama orang tuanya di Desa Bandar Khalippa.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Kunjungan Presiden RI di IKN, Den Gegana Sat Brimob Kaltim Lakukan Sterilisasi Lokasi VVIP

Selama tinggal bersama mertua, R juga kerap tidak menunjukkan sikap hormat, dan bahkan Bapak Suhanta seringkali harus membayar cicilan serta biaya perawatan mobil yang semula diberikan untuknya.

Pada saat kejadian, Ibu Sumarni yang sedang menjaga warungnya meminta R untuk mengambil uang yang akan dipinjamkan. Namun justru terjadi hal yang tidak diinginkan. Ketika kembali, R mengaku terhipnotis, namun bukti mutasi rekening dari Bank BRI menunjukkan bahwa dana telah dialihkan ke rekeningnya.

Setelah mencetak bukti mutasi dan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, serta menerima kembali ATM-nya, R kabur lagi dan meninggalkan tanggung jawabnya terhadap keluarga. Ketika ditanya awak media, kakak kandung R memilih untuk tidak memberikan komentar.

Saat ini, Polsek Medan Tembung telah mengangkat kasus ini ke tahap penyelidikan dengan gelar perkara. Pihak pelapor berharap R dapat segera ditemukan agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga keadilan bisa ditegakkan dan juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak. (AHP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang
Gandeng Universitas Riau, Penguatan Posbankum Cinta Raja Siapkan Mahasiswa Jadi Agen Diseminasi Hukum
Wow! Petaka yang didapat Niat Basmi Sarang Tawon pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare
Mantan Wartawan: Bupati Siak Konsultasi ke SKK Migas, Optimis BSP Rebound dan Dongkrak PAD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:51 WIB

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:18 WIB

Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:15 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:13 WIB

Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang

Berita Terbaru

Daerah

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:51 WIB