Diskusi Standar Pelayanan Bersama Perwakilan Desa se-Kecamatan Singingi Hilir Singingi Hilir, 9 Februari 2026

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing,pilarfakta.id – Kantor Camat Singingi Hilir menggelar diskusi penyusunan Standar Pelayanan bersama perwakilan desa se-Kecamatan Singingi Hilir sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan publik yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam menyamakan persepsi serta merumuskan standar pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah Singingi Hilir.

Diskusi berlangsung aktif dengan pertukaran pandangan dan penyampaian berbagai masukan dari peserta.
Diskusi diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan serta perwakilan dari desa-desa di Singingi Hilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah isu penting dibahas, mulai dari kejelasan jenis layanan, persyaratan administrasi, alur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, hingga mekanisme pelayanan yang selama ini diterapkan di kantor kecamatan.

Baca Juga:  Polres Kampar Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Bertajuk “Bupati Arena” di Dua Lokasi!

Dalam forum tersebut, muncul masukan agar masyarakat dapat mengurus langsung berbagai layanan administrasi ke Kantor Camat Singingi Hilir, seperti Surat Keterangan Tanah (SKT) serta perizinan dan layanan administrasi lainnya, tanpa prosedur yang berbelit. Hal ini dinilai dapat mempercepat proses pelayanan serta memberikan kepastian bagi masyarakat.

Selain itu, masing-masing desa juga menyampaikan kondisi riil pelayanan di lapangan, termasuk kendala yang sering dihadapi masyarakat saat mengurus administrasi. Seluruh masukan tersebut menjadi catatan penting dalam upaya penyempurnaan Standar Pelayanan ke depan.

Hasil diskusi ini akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Kantor Camat Singingi Hilir agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Sambut Kedatangan Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Percepat Pemulihan Pascabencana
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Samosir: Pejabat Harus Cakap, Adaptif dan Siap Dievaluasi
Hari Kedua Mangase Taon, Ritual Sakral Mangalahat Horbo Tampilkan Kekayaan Budaya Batak
Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!
PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT
Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil
Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan
Pemkot Palangka Raya Gandeng BSI, Perkuat Pembiayaan dan Literasi Perbankan bagi IKM dan UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 08:02 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Sambut Kedatangan Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Percepat Pemulihan Pascabencana

Minggu, 12 April 2026 - 08:00 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Samosir: Pejabat Harus Cakap, Adaptif dan Siap Dievaluasi

Minggu, 12 April 2026 - 07:57 WIB

Hari Kedua Mangase Taon, Ritual Sakral Mangalahat Horbo Tampilkan Kekayaan Budaya Batak

Sabtu, 11 April 2026 - 12:41 WIB

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!

Sabtu, 11 April 2026 - 09:17 WIB

PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT

Berita Terbaru