Gawat! Lapor jendral,Kami beritahukan “gudang  diduga dijadikan Penimbunan dan pengolahan BBM Solar Bersubsidi di jalan jati Rejo 

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – terpantau  gudang diduga tidak dilengkapi  papan nama perusahaan  diduga tempat penimbunan dan pengolahan  bahan bakar minyak (BBM) Solar ilegal meresahkan warga Jl. Jatirejo Desa Sampali Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli serdang.21/11/2025

Terpantau dilokasi Sebua gudang  terlihat truk tangki biru putih dan mobil box terparkir di dalam  gudang tak hanya itu truk Tangki berwarna biru putih bermuatan 25 ton BBM  solar   masuk kedalam gudang tersebut,

Gudang yang berada di Jalan Jati Rejo tersebut disebut-sebut milik seorang pria berinisial (W) . Dugaan aktivitas penimbunan solar ilegal ini merugikan pihak Pertamina dan negara, mengingat distribusi BBM bersubsidi diatur secara ketat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 53 huruf (b) UU Migas menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin usaha niaga dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp30.000.000.000 (tiga puluh miliar rupiah

Baca Juga:  Polsek Tanjung Morawa Gelar Patroli Siang Hari Demi Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Sumber yang dapat di percaya, Adi seorang pengembala sapi  ,52 , warga sekitar gudang  menyebutkan di lokasi gudang tersebut sering keluar masuk mobil truk tanki berwarna biru putih dan mobil box  di gudang BBM  tersebut.

“diduga gudang untuk dijadikan pengolahan dan Penimbunan BBM  bersubsidi dan diolah, kemudian dijual dengan harga industri kepada pelanggannya. Gudang BBM itu tidak jauh dari pemukiman rumah warga,” tutur Wak Adi kepada awak media ini , Jumat  (19/11).

Dijelaskan Wak Adi , warga khawatir kelak terjadi kebakaran akan berimbas ke rumah mereka. Selain itu, keberadaan gudang itu menimbulkan bau minyak solar apalagi sewaktu hari panas  yang dinilai sangat mengganggu.

“Warga berharap aparat penegak  hukum khususnya polda Sumut segera bertindak cepat menggerebek gudang tersebut sebelum adanya kejadian yang dapat merugikan warga seperti kebakaran,pungkas nya,”
(GiTO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bondowoso Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pastikan Tepat Sasaran Tanpa Penyelewengan
Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu
Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik
Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global
Bupati Humbang Hasundutan Sambut Kedatangan Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Percepat Pemulihan Pascabencana
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Samosir: Pejabat Harus Cakap, Adaptif dan Siap Dievaluasi
Hari Kedua Mangase Taon, Ritual Sakral Mangalahat Horbo Tampilkan Kekayaan Budaya Batak
Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 05:37 WIB

Polres Bondowoso Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pastikan Tepat Sasaran Tanpa Penyelewengan

Senin, 13 April 2026 - 05:31 WIB

Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu

Minggu, 12 April 2026 - 10:17 WIB

Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik

Minggu, 12 April 2026 - 09:52 WIB

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Minggu, 12 April 2026 - 08:00 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Samosir: Pejabat Harus Cakap, Adaptif dan Siap Dievaluasi

Berita Terbaru