Labuhan Deli,pilarfakta.id- Menindaklanjuti beredarnya informasi dan pemberitaan yang tidak benar (hoaks) di tengah masyarakat terkait Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Reda Ridhki, Rutan Kelas I Labuhan Deli menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.
Istri sah dari WBP Reda Ridhki secara langsung telah angkat bicara dan menyampaikan bahwa isu serta pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Pernyataan tersebut disampaikan secara sadar tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun, guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan bahwa seluruh pelayanan kesehatan terhadap warga binaan dilaksanakan sesuai dengan prosedur, ketentuan, serta kerja sama resmi dengan fasilitas kesehatan yang berwenang. Rutan Kelas I Labuhan Deli tidak pernah melakukan tindakan di luar aturan maupun menyalahgunakan fasilitas pelayanan kesehatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rutan Kelas I Labuhan Deli mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, serta selalu mengacu pada sumber resmi dan pernyataan yang dapat dipertanggungjawabkan. Penyebaran berita hoaks berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan berbagai pihak.
Demikian klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.(To)














