Pekanbaru, pilarfakta.Id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan oleh Presiden Republik Indonesia pada Senin (23/2/2026) secara daring di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memastikan kesiapan seluruh jajaran menjelang peresmian nasional Posbankum yang dijadwalkan berlangsung pada 8 April 2026 mendatang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kepala Divisi P3H, serta jajaran Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum. Rapat dibuka secara daring oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum melalui Zoom Meeting, yang menekankan pentingnya koordinasi aktif seluruh Kantor Wilayah dalam menyukseskan agenda nasional tersebut.
Dalam paparannya, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri menyampaikan bahwa Program Posbankum merupakan program berkelanjutan yang memberikan layanan konsultasi hukum, informasi hukum, advokasi, dan mediasi di tingkat desa dan kelurahan. Posbankum diharapkan menjadi akses keadilan utama bagi masyarakat serta bagian dari program prioritas (Asta Cita) Presiden Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikan pula dua hal krusial yang menjadi perhatian bersama, yakni optimalisasi entry data layanan pada aplikasi Posbankum serta kesiapan pelaksanaan launching oleh Presiden. Hingga saat ini, jumlah laporan layanan Posbankum secara nasional telah mencapai 13.451 laporan dari target 80.000 laporan. Oleh karena itu, seluruh Kanwil didorong untuk lebih aktif menggerakkan paralegal agar tertib dan konsisten dalam melaporkan setiap layanan hukum yang telah diberikan kepada masyarakat.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam arahannya menegaskan pentingnya efektivitas implementasi Posbankum. Ia mengingatkan agar pembentukan Posbankum tidak berhenti sebatas seremonial atau administratif, melainkan benar-benar menghadirkan layanan hukum yang berjalan, terpantau, serta terdokumentasi dengan baik. Untuk mendukung pemahaman teknis, kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran video tutorial pelaporan layanan Posbankum.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi pada breakout room Regional II yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Utama, Ibu Marciana. Dalam forum tersebut, Kanwil Kemenkum Riau yang diwakili Rudy Hendra Pakpahan sebagai Kakanwil Kemenkum Riau menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah berkomitmen mendukung pelaksanaan Posbankum melalui alokasi Bantuan Khusus Keuangan Pemerintah Provinsi Riau. Secara keseluruhan, kegiatan rapat berlangsung dengan baik dan lancar sebagai bentuk kesiapan Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung suksesnya peresmian Posbankum Desa/Kelurahan oleh Presiden Republik Indonesia.














