KEGIATAN PENERANGAN HUKUM DALAM RANGKA HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA 2025 KEJAKSAAN NEGERI ROKAN HILIR

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau. –  Selasa, 09 Desember 2025 — Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 bertempat di Kantor Camat Batu Hampar, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H., didampingi Subseksi Penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Hade Rachmad Daniel, S.H., M.H., dan Kepala Sub Seksi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Agung Dwi Wicaksono, S.H., serta dihadiri oleh Camat Batu Hampar, Camat Pekaitan, para Penghulu dan BPKep se-Kecamatan Batu Hampar, Pekaitan, dan Bangko.

Baca Juga:  Wapres RI Kunjungi Stand Pemkab Humbang Hasundutan Pada Inacraft 2026

Kejaksaan Negeri Rokan Hilir tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi, pendampingan hukum, dan penguatan tata kelola anggaran di tingkat kecamatan dan desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Materi penerangan hukum berfokus pada:
– Pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa / ADD
– Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran public
– Peran Camat, Kepala Desa, dan BPK dalam mencegah tindak pidana korupsi
– Konsekuensi pidana sesuai UU 31 Tahun 1999 jo. UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor

Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi melalui edukasi dan pencegahan sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela
BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik
Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau
Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:10 WIB

BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:01 WIB

Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:56 WIB

Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Berita Terbaru