Rejang lebong,pilarfakta.id – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP negeri 19 kabupaten rejang Lebong Kota Curup perovinsi Bengkulu tengah menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kepala sekolah SMP 19 di,duga tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS, Senen/ 12 / 2/2026
mengungkapkan bahwa selama ini tidak pernah informasi rinci mengenai alokasi dan penggunaan dana BOS di sekolah. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan ketidakpuasan di kalangan internal sekolah. mengetahui berapa jumlah dana yang diterima dan untuk apa saja digunakan,” ungkap penantawan dari tim investigasi awak media di lapangan tersebut
Ketidaktransparanan ini menimbulkan kekhawatiran adanya potensi penyalahgunaan dana BOS, yang seharusnya digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Menanggapi isu ini, sejumlah pihak mendesak agar Dinas Pendidikan kabupaten rejang Lebong,
segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BOS di SMP negeri19 kabupaten rejang Lebong Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik menjadi keharusan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah SMP 19 rejang Lebong belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. SMP 19 kabupaten rejang Lebong anggaran dana bos tahun 2025 report h,














