Kerja yata: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Orang Tersangka Ditangkap

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat, pilarfakta.id – Tim Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat menjelang Lebaran. Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri pada Jumat (13/3/26) malamsekitar pukul 23.30 WIB.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol. Arsya Khadafi menerangkan, penggerebekan pertama dilakukan di sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta. Dari lokasi ini, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial AS, K, dan AK yang berperan sebagai perantara, serta DNA yang diduga sebagai pembuat uang palsu.

“Kelompok ini sudah lama beroperasi dan terkoneksi dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten,” jelasnya, Selasa (17/3/26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol. Arsya menjelaskan, dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti awal berupa tujuh lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan seri tahun produksi 2016. Berdasarkan hasil pengembangan, tim kemudian melakukan penggerebekan lanjutan di sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.

Baca Juga:  Keluarga Korban Harap Eko Riadi Segera Ditemukan, Sampaikan Apresiasi Atas Respon Cepat Polres Bangka Barat

“Di lokasi ini, polisi menemukan sejumlah alat produksi uang palsu dalam jumlah besar,” ujarnya.

Ditambahkannya, barang bukti yang diamankan antara lain mesin printer, satu set komputer, alat timbang uang, ribuan lembar kertas dupon sebagai bahan baku, mesin pencetak ultraviolet, oven pengering warna, alat press, hingga pewarna dan alat pemotong uang palsu. Selain itu, tim penyidik juga menyita uang palsu yang sudah siap edar.

Disampaikannya, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana sindikat tersebut untuk mengedarkan uang palsu hingga miliaran rupiah saat momen Lebaran. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat 1 dan 2 KUHP,” ungkapnya.

Diimbau Kombes Pol. Arsya agar masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota ​Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Melaksanakan Giat Gatur Lalin Depan Gereja Pasundan di Jalan Sunan Kalijaga
Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogis Ke Toko Alfamart
Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT ke-62 Dharma Pertiwi
Polres Pasuruan Optimalkan Call Center 110 untuk Respons Cepat Kamtibmas
Kapolresta Cirebon Ikuti Napak Tilas Hari Jadi ke-544, Teguhkan Sinergi dan Pelestarian Sejarah
Polresta Cirebon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke SPBU di Wilkum Polsek Rangkasbitung Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Persentasi LPPDes Tingkat Kecamatan Kalanganyar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:41 WIB

Anggota ​Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Melaksanakan Giat Gatur Lalin Depan Gereja Pasundan di Jalan Sunan Kalijaga

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogis Ke Toko Alfamart

Kamis, 2 April 2026 - 07:47 WIB

Polres Pasuruan Optimalkan Call Center 110 untuk Respons Cepat Kamtibmas

Rabu, 1 April 2026 - 14:22 WIB

Kapolresta Cirebon Ikuti Napak Tilas Hari Jadi ke-544, Teguhkan Sinergi dan Pelestarian Sejarah

Rabu, 1 April 2026 - 04:27 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Berita Terbaru