komitmen Polda Riau dalam memberantas penyakit masyarakat serta meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana C3

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU,pilarfakta.id – Tim 1 Raga Gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Riau, Ditsamapta, Satbrimob, dan Polresta Pekanbaru melaksanakan operasi intensif untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi genk motor, serta premanisme.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa malam, 27 Januari 2026 ini, dipimpin langsung oleh jajaran di bawah arahan Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes M Hasyim Risahondua. Operasi dimulai pukul 21.00 WIB guna menyisir titik-titik rawan di Kota Bertuah.

Hasyim menekankan pentingnya kewaspadaan personel dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sekecil apa pun selama patroli berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rangkaian kegiatan diawali dengan Apel Persiapan di Mako Polda Riau untuk memberikan arahan taktis kepada seluruh personel yang terlibat. Sinergi antar satuan ini bertujuan untuk menciptakan kehadiran polisi di tengah masyarakat pada jam-jam rawan kriminalitas,” ujar Hasyim Rabu (28/1/2026).

Sasaran pertama patroli difokuskan pada pengamanan area sensitif, termasuk Kediaman Kapolda Riau, Wakapolda Riau, hingga rumah dinas Pejabat Utama (PJU) Polda Riau. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas keamanan di lingkungan pimpinan tetap terjaga.

Tim kemudian bergerak menyisir area publik dan jalur protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman dan kawasan Stadion Rumbai. Kedua lokasi yang biasanya menjadi titik kumpul masyarakat ini dipastikan dalam kondisi kondusif.

Patroli di wilayah Stadion Rumbai dilakukan secara mendalam guna memastikan tidak ada celah bagi kelompok kriminal atau genk motor untuk melakukan aksi yang meresahkan warga sekitar.

Baca Juga:  Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Tindakan preventif secara tegas dilakukan saat personel melintasi Jalan Umban Sari, Kota Pekanbaru. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekelompok pemuda yang kedapatan sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.

“Tim langsung melakukan pemeriksaan tubuh secara menyeluruh untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam atau barang terlarang lainnya sebagai upaya dini mencegah aksi premanisme dan tawuran antar kelompok,” kata Hasyim.

Patroli berlanjut ke wilayah perbatasan di Jalan Lintas Sumatera (Palas) yang dikenal memiliki beberapa titik warung remang-remang. Petugas kembali melakukan penggeledahan terhadap para pengunjung dan pemuda yang berkumpul di lokasi tersebut.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas penyakit masyarakat serta meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana C3 di area yang minim penerangan,” jelasnya.

Kawasan Simpang Bingung juga tidak luput dari pantauan ketat, di mana petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan dan identitas para pemuda yang sedang nongkrong. Fokus utama pada titik ini adalah mendeteksi keberadaan anggota genk motor yang kerap meresahkan pengguna jalan.

“Selain pemeriksaan fisik, personel di lapangan juga memberikan imbauan agar masyarakat segera membubarkan diri guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Hasyim.

Hasyim mentampaikan secara umum, kehadiran Tim 1 Raga Gabungan telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Pekanbaru yang beraktivitas di malam hari. Polda Riau menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang selalu terkendali.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Gandeng Universitas Riau, Penguatan Posbankum Cinta Raja Siapkan Mahasiswa Jadi Agen Diseminasi Hukum
Wow! Petaka yang didapat Niat Basmi Sarang Tawon pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare
Tim gabungan menduga kuat kematian gajah dipastikan akibat tembakan senjata api yang mengenai bagian tengkorak atau batok kepala
Babinsa Pegambiran Monitoring Pendistribusian MBG untuk B3
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:51 WIB

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:18 WIB

Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:15 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:35 WIB

Wow! Petaka yang didapat Niat Basmi Sarang Tawon pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare

Berita Terbaru

Daerah

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:51 WIB