KPK RI Turun Langsung Nilai Desa Salo sebagai Percontohan Desa Antikorupsi

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KAMPAR- Kabupaten Kampar kembali meraih apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). Kali ini, Desa Salo di Kecamatan Salo ditetapkan sebagai Calon Desa Antikorupsi Tahun 2025. Menindaklanjuti penetapan tersebut, tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI turun langsung ke Desa Salo untuk melakukan penilaian, Rabu (29/10/2025).

Tim penilai dari KPK-RI dipimpin oleh Analis Tindak Pidana Korupsi, Fildan Ismayadin, didampingi oleh anggota tim, Yunita Tri Lestari dan Herlina Jen Aldian. Mereka hadir mewakili Ketua KPK-RI, Setyo Budiyanto, dalam rangka verifikasi lapangan dan evaluasi terhadap penerapan prinsip antikorupsi di desa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Fildan Ismayadin menegaskan bahwa kehadiran KPK tidak hanya sekadar untuk melakukan penilaian, tetapi juga untuk melihat semangat dan komitmen seluruh pihak dalam membangun integritas di tingkat desa.

“Kami datang bukan hanya untuk menilai, tetapi juga melihat bagaimana niat dan semangat kita bersama dalam menjaga integritas dan menolak praktik korupsi,” ujarnya.

Menurut Fildan, korupsi merupakan hambatan besar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sejak tahun 2021 KPK telah meluncurkan program Desa Antikorupsi sebagai bentuk upaya pencegahan yang dimulai dari tingkat paling dasar, yaitu desa.

Baca Juga:  Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka, Polres Lebak Mulai Lakukan Verifikasi Berkas*

“Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik menuju cita-cita Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Fildan menjelaskan, dalam proses verifikasi dan kunjungan lapangan, KPK menggunakan 18 indikator penilaian yang menjadi tolok ukur dalam program Desa Antikorupsi. Indikator tersebut mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Beberapa indikator utama, lanjutnya, meliputi pengelolaan keuangan desa yang terbuka, partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, serta adanya sistem pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Kampar, Febtinaldi Tridarmawan, SSTP, M Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebelumnya pada tahun 2023, Desa Pulau Gadang di Kecamatan XIII Koto Kampar telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi. Tahun ini, program tersebut diperluas ke seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Kampar yang mengusulkan Desa Salo sebagai calon desa antikorupsi.

Sebelum dilakukan penilaian terhadap 18 indikator tersebut, Kepala Desa Salo, Irfasni Arham, MAg., terlebih dahulu memaparkan berbagai program desa yang mendukung penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat pemerintahan desa. Paparan tersebut menjadi dasar bagi tim KPK-RI dalam menilai kesiapan Desa Salo sebagai percontohan Desa Antikorupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isak Tangis Haru Warga Binaan hari Ibu di Lapas Rangkasbitung,Selasa.(23/12/2025)
Wow!! Kapolsek Muara Batang Gadis Dicopot Usai Diduga Lepas Pengedar Narkoba
Rutin Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Cek Mesin ATM Milik Bank BJB
Kegembiraan dirasakan masyarakat Riau Nama Brigjen pol Hengki Haryadi menjabat wakapolda Riau semoga bisa membasmi pereman Tampa Padang bulu
Masarakat meminta Bentrok Berdarah Antarkaryawan PT PAB dan PT SIS, di usut Tuntas Negara tidak boleh takut sama pereman
SEA Games 2025 di Thailand. Total 91 emas dibawa, dan 1 emas diantaranya disumbang oleh atlet senam Pekanbaru
Mari Rehabilitasi bersama BNNK Kuansing, GRATIS dan Tidak dipenjara
Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 di Kabupaten Kuantan Singingi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:32 WIB

Isak Tangis Haru Warga Binaan hari Ibu di Lapas Rangkasbitung,Selasa.(23/12/2025)

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:19 WIB

Wow!! Kapolsek Muara Batang Gadis Dicopot Usai Diduga Lepas Pengedar Narkoba

Senin, 22 Desember 2025 - 21:47 WIB

Kegembiraan dirasakan masyarakat Riau Nama Brigjen pol Hengki Haryadi menjabat wakapolda Riau semoga bisa membasmi pereman Tampa Padang bulu

Senin, 22 Desember 2025 - 20:45 WIB

Masarakat meminta Bentrok Berdarah Antarkaryawan PT PAB dan PT SIS, di usut Tuntas Negara tidak boleh takut sama pereman

Senin, 22 Desember 2025 - 16:23 WIB

SEA Games 2025 di Thailand. Total 91 emas dibawa, dan 1 emas diantaranya disumbang oleh atlet senam Pekanbaru

Berita Terbaru