KUHP Baru, Semangat Baru: Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Kesiapan Daerah Hadapi Implementasi 2026

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan Webinar Nasional bertema “KUHP Baru Semangat Baru Untuk Indonesia: Strategi Pengaturan Tindak Pidana dalam Peraturan Daerah” yang digelar dari Studio TVRI Pekanbaru pada Kamis (20/11). Kegiatan ini diinisiasi untuk memperkuat pemahaman publik dan pemerintah daerah terkait diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang efektif berlaku pada 2 Januari 2026.

Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyampaikan bahwa pembaruan KUHP membawa misi besar rekodifikasi, demokratisasi, dan harmonisasi hukum. Namun, pemahaman masyarakat atas perubahan tersebut masih beragam sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih luas dan terarah agar tidak terjadi multiinterpretasi dalam implementasi di lapangan.

Kegiatan ini juga diproyeksikan sebagai momentum penguatan kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyesuaikan regulasi, khususnya Peraturan Daerah terkait living law serta tindak pidana adat. Penyesuaian tersebut penting agar tidak terjadi kekosongan norma ketika KUHP baru mulai berlaku, serta memastikan seluruh perangkat daerah memahami arah kebijakan hukum pidana yang baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Webinar menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI sebagai Keynote Speech, serta narasumber kompeten dari berbagai instansi. Di antaranya, Direktur Harmonisasi PUU I Hernadi yang menekankan pentingnya pengaturan tindak pidana adat dalam Perda; Prof. Topo Santoso yang menguraikan prinsip-prinsip hukum pidana dalam KUHP baru; Dr. Albert Aries yang menjelaskan tindak pidana baru beserta implikasinya; serta Ibu Yeni Nel Ikhwan, Kadiv P3H Kemenkum Riau, yang memaparkan perubahan pengaturan tindak pidana Perda pra-KUHP baru.

Baca Juga:  SPPG Polres Gresik di Bedilan Diresmikan Dukung Penguatan Gizi Nasional

Para narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai perubahan fundamental dalam KUHP baru, termasuk modernisasi pemidanaan, penguatan nilai Pancasila, aturan tindak pidana adat, hingga perlunya harmonisasi Perda dengan norma nasional. Materi ini menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran penting dalam mensinkronkan kebijakan pidana di tingkat lokal agar implementasi 2026 berjalan efektif dan seragam.

Kegiatan ini memperoleh respons yang sangat positif, dibuktikan melalui jumlah peserta yang mencapai 2.086 orang, terdiri dari mahasiswa, aparatur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat umum. Diskusi berlangsung hidup dengan antusiasme tinggi dalam sesi tanya jawab.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tertib, sekaligus mengukuhkan komitmen Kemenkum Riau untuk menjadi motor penggerak edukasi hukum nasional menjelang berlakunya KUHP baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bondowoso Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pastikan Tepat Sasaran Tanpa Penyelewengan
Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu
Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik
Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global
Bupati Humbang Hasundutan Sambut Kedatangan Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Percepat Pemulihan Pascabencana
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Samosir: Pejabat Harus Cakap, Adaptif dan Siap Dievaluasi
Hari Kedua Mangase Taon, Ritual Sakral Mangalahat Horbo Tampilkan Kekayaan Budaya Batak
Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 05:37 WIB

Polres Bondowoso Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pastikan Tepat Sasaran Tanpa Penyelewengan

Senin, 13 April 2026 - 05:31 WIB

Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu

Minggu, 12 April 2026 - 10:17 WIB

Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik

Minggu, 12 April 2026 - 09:52 WIB

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Minggu, 12 April 2026 - 08:00 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Samosir: Pejabat Harus Cakap, Adaptif dan Siap Dievaluasi

Berita Terbaru