Siborongborong,pilarfakta.id -Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62, Lapas Kelas IIB Siborongborong menggelar kegiatan Bakti Sosial Bersih-Bersih Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan yang berpusat di Lapangan Sepak Bola Mini Siborongborong ini dilaksanakan melalui kolaborasi dan sinergi bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Siborongborong sebagai wujud nyata kepedulian institusi pemasyarakatan terhadap kebersihan lingkungan sekitar.
Pelaksanaan kegiatan gotong royong ini diawali dengan apel pembukaan. Peserta terdiri dari petugas lapas dan warga binaan. Kepala Lapas Siborongborong, Herry Hasudungan Simatupang menekankan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bukti komitmen Pemasyarakatan untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Kalapas berpesan agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, serta selalu mengedepankan sikap humanis selama kegiatan berlangsung dan berinteraksi di area publik.
Fokus kegiatan bakti sosial kali ini adalah Area Tribun Lapangan Sepak Bola Mini Siborongborong. Berdasarkan pantauan, area tribun ini memerlukan penanganan kebersihan ekstra agar dapat kembali nyaman digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan olahraga maupun sosial. Kegiatan meliputi penyapuan dan pembersihan area sekitar tribun, pembersihan langit-langit (plafon) tribun yang mulai kotor, pengumpulan sekaligus pemilahan sampah, hingga penataan kembali halaman tribun agar terlihat lebih asri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerja sama yang solid antara petugas Lapas, Pemerintah Kecamatan, dan Warga Binaan berhasil mengubah wajah area tribun Lapangan Mini dalam waktu singkat menjadi jauh lebih bersih dan tertata. Pemerintah Kecamatan Siborongborong memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan kontribusi Lapas Kelas IIB Siborongborong dalam menjaga kebersihan fasilitas publik di wilayahnya.
Bagi Lapas Kelas IIB Siborongborong, kegiatan ini merupakan bukti nyata pelaksanaan Asimilasi dan Edukasi bagi Warga Binaan, sekaligus merupakan upaya berkelanjutan untuk merekatkan hubungan harmonis antara institusi Pemasyarakatan dengan masyarakat, sesuai dengan semangat HBP Ke-62. (Demak Siburian)




















