Makassar, Pilarfakta.id Seorang Perempuan yang disamarkan dengan nama Bunga (22) melaporkan oknum anggota Brimob Polda Sulsel berpangkat Bripda berinisial Ais (24) ke Bidang Profesi dan Keamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan atas dugaan tindakan asusila.
Laporan resmi tersebut telah diterima dengan nomor registrasi
28/Adv-FDL/LP/XI/2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya kepada awak media, Bunga menyebut dirinya melaporkan Bripda Ais karena ingin menuntut pertanggungjawaban moral dan hukum atas hubungan yang telah mereka jalani.
Bunga mengungkapkan, selama menjalin hubungan Bripda Ais menyampaikan niat serius menjalin hubungan asmara dengannya. Namun, situasi berubah drastis setelah Bunga menyampaikan bahwa dirinya tengah mengandung.
“Saya bahkan 4 kali ke kantor untuk di mediasi agar bisa menemukan titik terang,”ujar bunga.
Tetapi hal yang membuat korban terpukul Bripda Ais katakan akan bertanggung jawab dalam kerugian materi, sebutkan saja harga yang korban minta.
Korban bahkan di iming-imingi bahwa pelaku ingin bertanggung jawab tetapi dengan syarat gugurkan dulu kandungannya dan cabut laporan.
Bunga berharap Polda Sulsel melalui Bidang Propam dapat memproses laporannya secara adil dan memberikan sanksi kepada Bripda Ais sesuai aturan hukum dan etik internal kepolisian.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya berharap kasus ini tidak ditutupi dan ditindaklanjuti dengan transparan,” tutup bunga.
Narasumber ullu














