Oknum kepala sekolah SDN 1 sukamenanti diduga jarang masuk Sekolah

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – awak media sangat menyayangkan yang beberapa kali mengunjungi SDN 1 sukamenanti kecamatan bukit kemuning kabupaten Lampung Utara Propinsi Lampung yang kerap tidak masuk ke sekolah jam kerja.

Beberapa kali awak media berkunjung ke sekolah SDN 1 sukamenanti dalam rangka kontrol sosial, Dewan guru yang mengajar di sekolah tersebut selalu mengatakan bapak kepala sekolah nya tidak ada.

Anggaran dana BOS memilik beberapa item pengelolaan, antara lain perawatan gedung sekolah pengecatan, plafon sekolah banyak yang rusak

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun berbeda dengan sekolah,
SDN 1 sukamenanti Kecamatan bukit kemuning kabupaten Lampung utara diduga memilik oknum kepala sekolah yang tidak transparan dalam menggunakan dana BOS untuk perawatan gedung sekolah. Bagian plafon gedung terlihat sudah banyak yang rusak, cat dinding tembok sudah mengelupas,

Bila kepala sekolah saja tidak hadir, Baga mana dengan guru-guru nya ? Bisa dibayangkan pasti tidak terlalu kondusif dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) Yang semestinya seorang kepala sekolah harus memberikan contoh yang baik.

Baca Juga:  peran ulama sebagai penjaga moral, pelindung akidah, dan pembimbing umat menuju kehidupan yang berkeadaban dan berakhlakul karimah

Hal itu apakah (JW) selaku kepala sekolah SDN 1 sukamenanti memiliki hobi bolos.

Akibat kegemarannya hobi bolos bahkan kepala sekolah diduga jarang masuk kerja, Sehingga sikap dan kelakuan oknum kepala sekolah tersebut patut dipertanyakan.

Kepala sekolah SDN 1 sukamenanti melalaikan pekerjaannya yang menjadi tanggung jawabnya dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS yang diperbaharui dengan PP nomor 94 tahun 2021.

Oknum kepala sekolah ini sudah wajib di beri peringatan oleh dinas yang bersangkutan lantaran sering tidak masuk ke sekolah.
Artinya: Kepala sekolah tersebut telah korupsi waktu.

Tentunya kepala sekolah ini di gaji oleh negara, Tiap bulan makan gaji dan uang sertifikasi.

Kaperwil (Welly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD dan SMP Doa Bersama Pasca Bencana di Kabupaten Humbang Hasundutan
peran ulama sebagai penjaga moral, pelindung akidah, dan pembimbing umat menuju kehidupan yang berkeadaban dan berakhlakul karimah
TNI AD Buka Suara Terkait Rencana Pembinaan Siswa untuk Disiplin
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix
Building a Love of Reading: Tips and Strategies for Encouraging Kids to Develop a Reading Habit
Equity and Access in Indonesian Education: Addressing Disparities
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WIB

SD dan SMP Doa Bersama Pasca Bencana di Kabupaten Humbang Hasundutan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Oknum kepala sekolah SDN 1 sukamenanti diduga jarang masuk Sekolah

Kamis, 13 November 2025 - 18:55 WIB

peran ulama sebagai penjaga moral, pelindung akidah, dan pembimbing umat menuju kehidupan yang berkeadaban dan berakhlakul karimah

Selasa, 4 November 2025 - 20:53 WIB

TNI AD Buka Suara Terkait Rencana Pembinaan Siswa untuk Disiplin

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru