Peringatan jangan main main!! Pemkot Pekanbaru Siapkan Sanksi Terberat untuk Hiburan Malam Nakal

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, pilarfakta.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengeluarkan peringatan keras dan menegaskan tidak akan segan menindak tegas seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti menyalahgunakan izin operasional. Langkah ini diambil sebagai respons cepat otoritas kota menyusul viralnya video dugaan kontes kecantikan waria serta temuan sejumlah pengunjung yang dinyatakan positif narkoba di salah satu pusat hiburan malam terkemuka di Kota Bertuah.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar ST MARch, menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terhadap tempat usaha yang membandel. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan izin operasional merupakan pelanggaran administratif dan moral yang serius, sehingga perlu dilakukan evaluasi total terhadap legalitas usaha yang bersangkutan.

“Kami tidak akan main-main. Terkait dengan izin-izin operasionalnya, jika terbukti ada pelanggaran berat, tentu bisa kita tinjau kembali atau bahkan dicabut,” ujar Markarius Anwar dalam keterangan resminya kepada media, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi gelombang keresahan publik di berbagai platform media sosial, Markarius telah memimpin langsung razia gabungan bersama personel Polresta Pekanbaru dan Satpol PP ke lokasi yang diduga menjadi titik pelaksanaan kontes tersebut. Namun, dalam pemeriksaan di lapangan, pihak pengelola berdalih bahwa mereka tidak mengetahui secara mendetail adanya aktivitas kontes kecantikan waria di area usaha mereka.

Baca Juga:  Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Melaksanakan Program Kapolda Banten Sholat Jumat Keliling Pasca Lebaran

Meskipun pihak pengelola memberikan pembelaan, Pemkot Pekanbaru tetap memberikan peringatan keras (SP) dan instruksi untuk memperketat pengawasan internal secara menyeluruh.

Markarius mengingatkan dengan tegas agar THM tidak dibiarkan menjadi sarang tindakan asusila maupun pusat peredaran gelap narkoba yang berpotensi merusak moral dan masa depan generasi muda di Pekanbaru.

“Fokus utama kami adalah melakukan pembinaan ketat terkait pencegahan penyimpangan asusila di ruang publik. Pemkot bersama tokoh masyarakat sangat berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, karena hal ini jelas mencoreng marwah Pekanbaru sebagai Kota Madani,” tambah Markarius.

Lebih lanjut, ia mewanti-wanti seluruh pemilik usaha hiburan malam agar tidak lalai memantau setiap aktivitas tamu maupun agenda acara pihak ketiga yang digelar di lokasi mereka. Kelalaian dalam fungsi kontrol pengelola akan menjadi poin penilaian utama bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam menentukan keberlanjutan izin usaha di masa depan.

Markarius menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan tokoh adat akan terus diperkuat melalui patroli rutin. Hal ini bertujuan untuk memastikan iklim usaha di Pekanbaru tetap kondusif, tertib, dan bersih dari praktik-praktik yang bertentangan dengan norma agama serta nilai luhur budaya Melayu.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT
Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil
Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan
Pemkot Palangka Raya Gandeng BSI, Perkuat Pembiayaan dan Literasi Perbankan bagi IKM dan UMKM
DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI
Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka
Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 09:17 WIB

PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT

Sabtu, 11 April 2026 - 05:10 WIB

Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil

Sabtu, 11 April 2026 - 05:06 WIB

Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan

Sabtu, 11 April 2026 - 04:52 WIB

Pemkot Palangka Raya Gandeng BSI, Perkuat Pembiayaan dan Literasi Perbankan bagi IKM dan UMKM

Jumat, 10 April 2026 - 16:18 WIB

Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD

Berita Terbaru