Perpindahan Sementara Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Belawan— Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengumumkan bahwa seluruh kegiatan pelayanan dan operasional perkantoran akan dipindahkan sementara ke gedung baru yang beralamat di Jalan Indrapura No. 15 Belawan (Gedung lama Distrik Navigasi Kelas I Belawan).

Perpindahan ini berlaku mulai 8 Desember 2025 dan dilakukan sebagai bagian dari proses renovasi Gedung Kantor Imigrasi Belawan.8 Desember 2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyampaikan bahwa renovasi gedung utama bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih nyaman, modern, dan efisien bagi masyarakat.

Baca Juga:  Rutin Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Cek Mesin ATM Milik Bank BJB

“Renovasi ini merupakan upaya kami untuk menghadirkan fasilitas pelayanan publik yang lebih baik. Dengan peningkatan infrastruktur, kami berharap pelayanan keimigrasian semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selama masa renovasi, seluruh layanan—termasuk pelayanan paspor, izin tinggal, dan administrasi lainnya—akan berjalan seperti biasa di gedung sementara tanpa perubahan jadwal pelayanan. Masyarakat diimbau untuk langsung menuju lokasi baru selama proses renovasi berlangsung.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengucapkan terima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat. Informasi lebih lanjut mengenai pelayanan dapat diperoleh melalui kanal resmi Kantor Imigrasi Belawan.(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelakuan Biadab, 10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, 5 Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Desember 2025
Perkuat Sinergi Regional, Wabup Kampar Dr. Misharti Hadiri Rapat Tindak Lanjut Proyek PSEL Bersama Plt Gubri
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Rumah Warga Yang Rumahnya Tertimpa Pohon Bersama BPBD Lebak
Bupati Kampar Serahkan 4 Unit Mobil Ambulans Khusus Medan Ekstrem di Kecamatan Kampar Kiri Hulu
Ditolak Rujuk pelaku bakar Rumah mantan karena diduga sangmatan sudah punya pacar 
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara sebuah bus TNI Angkatan Laut (AL) nomor Polisi 7219 dengan Truk muatan Berat BK 8729
Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kuantan Singingi dengan PT PLN (Persero)
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kelakuan Biadab, 10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, 5 Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:25 WIB

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Desember 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:08 WIB

Perkuat Sinergi Regional, Wabup Kampar Dr. Misharti Hadiri Rapat Tindak Lanjut Proyek PSEL Bersama Plt Gubri

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:03 WIB

Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Rumah Warga Yang Rumahnya Tertimpa Pohon Bersama BPBD Lebak

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:41 WIB

Bupati Kampar Serahkan 4 Unit Mobil Ambulans Khusus Medan Ekstrem di Kecamatan Kampar Kiri Hulu

Berita Terbaru