Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Pilarfakta.id Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur menggagalkan peredaran bawang bombay impor ilegal dengan modus penyamaran dokumen sebagai cangkang sawit.

Sedikitnya 4 kontainer atau sekitar 72 ton bawang bombay berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (23/12/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti aparat hingga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kontainer.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pembongkaran, petugas menemukan muatan bawang bombay yang tidak sesuai dengan dokumen pengiriman dan tidak dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan sebagaimana diwajibkan peraturan karantina.

Berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Karantina, bawang bombay tersebut diketahui berasal dari Belanda dengan importir Malaysia dan positif mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berbahaya bagi pertanian nasional.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M Sihombing mengatakan atas temuan tersebut, komoditas itu direkomendasikan untuk dicegah peredarannya dan dimusnahkan.

Kombes Pol H.M Sihombing menegaskan bahwa praktik penyelundupan komoditas pertanian dengan pemalsuan dokumen merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga:  Ops Lilin Semeru Ditlantas Polda Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Saat Nataru

“Ini sangat berbahaya karena terbukti mengandung OPTK yang dapat merusak ekosistem dan merugikan petani,” tegas Kombes Sihombing.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Polisi telah menetapkan tersangka berinisial SS selaku direktur perusahaan pengiriman bawang bombay.

Dikatakan oleh Kombes Sihombing, tersangka telah melakukan pengiriman bawang bombay ilegal sebanyak 14 kontainer sepanjang Oktober hingga November 2025.

“Akibat perbuatan tersangka, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp4,5 miliar,” terang Kombes Sihombing.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan penyidik masih dilakukan pendalaman kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi bawang bombay ilegal tersebut.

Sementara itu Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P yang juga hadir dalam konferensi pers mengapresiasi dan mendukung penuh langkah tegas kepolisian dan karantina.

Ia menambahkan, Kementerian Pertanian akan terus memperketat pengawasan pintu masuk komoditas pertanian dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Kami mendukung penuh langkah tegas kepolisian dan karantina. Negara harus hadir melindungi petani dan menjaga ketahanan pangan nasional dari ancaman produk ilegal,” pungkas Amran.
Kabiro Pasuruan (abdul rohman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rutan kelas I Labuhan Deli Pemaparan Ahir Tahun Laporan Kinerja Pengamanan  pelaksanaan Perayaan Natal Tahun Baru 2026
Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Dandim 0614/Kota Cirebon Tutup Kegiatan BSMSS Tahun 2025 di Kecamatan Kejaksan
Babinsa Sunyaragi Hadiri dan Monitor Grand Opening Gerai Sembako Koperasi Merah Putih
Lapas Way Kanan Pastikan Layanan Kunjungan Keluarga Berjalan Sesuai SOP
Isak Tangis Haru Warga Binaan hari Ibu di Lapas Rangkasbitung,Selasa.(23/12/2025)
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Oknum Guru Diringkus Polsek Negeri Besar
Wow!! Kapolsek Muara Batang Gadis Dicopot Usai Diduga Lepas Pengedar Narkoba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:50 WIB

Rutan kelas I Labuhan Deli Pemaparan Ahir Tahun Laporan Kinerja Pengamanan  pelaksanaan Perayaan Natal Tahun Baru 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:34 WIB

Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:28 WIB

Dandim 0614/Kota Cirebon Tutup Kegiatan BSMSS Tahun 2025 di Kecamatan Kejaksan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:23 WIB

Babinsa Sunyaragi Hadiri dan Monitor Grand Opening Gerai Sembako Koperasi Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:48 WIB

Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK

Berita Terbaru