Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 122,5 kilogram sabu dari Aceh. Tiga orang diamankan

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung ,pilarfakta.id -Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 122,5 kilogram sabu dari Aceh. Tiga orang diamankan yakni berinisial WS, R dan S. Berikut peran dan upah pelaku, Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam melancarkan aksinya. kata dia, dua pelaku sebagai kurir sementara satu orang lainnya sebagai pengawal.

“Untuk WS ini pengendara mobil Terios, peran dia adalah mengawal narkoba tersebut hingga tujuan yakni di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta,” katanya, Senin (12/1/2026).

WS, sambung Helfi, mendapatkan upah Rp 100 juta dari pemilik barang berinisial SEM. Namun, WS baru mendapatkan setengah dari nominal yang dijanjikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, untuk tersangka R dan S berperan sebagai kurir. Mereka diupah masing-masing Rp 10 juta jika berhasil mengirimkan ratusan kilogram sabu tersebut.

Baca Juga:  Kemenkum Riau Perkuat Layanan AHU: Bimtek Perubahan Perseroan Tekankan Ketelitian Data dan Kepastian Proses

“Untuk WS baru dapat Rp 50 juta dari Rp 100 juta yang dijanjikan. Untuk R dan S ini kurir, mereka ini yang bawa truk tersebut dengan upah masing-masing Rp 10 juta,” jelasnya.

Helfi memastikan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu SEM selaku pemilik barang.

Sebelumnya, polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 122,5 kilogram asal Aceh di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam penangkapan ini, tiga orang diamankan.

Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Ratusan kilogram sabu itu ditemukan dalam truk colt diesel yang ditumpuk oleh 8 ton jengkol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dakwah Ramadhan, Polres Pasuruan Bina Santriwati PERSIS Putri Bangil
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogia Temui Warga Kampung Lembur Sawah
Polres Probolinggo Salurkan Bansos untuk Korban Longsor dan Banjir
Polres Blitar Pantau Pangkalan LPG, Antisipasi Kelangkaan Gas Melon di Bulan Ramadan
Demi Kenyamanan Warga Saat Beribadah, Masjid Al Huda Di Rehab Satgas TMMD 127 Kodim Wonogiri
Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Mobile Ke Bank BRI
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sapa Warga Di Jalan Sunan Kalijaga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 08:27 WIB

Dakwah Ramadhan, Polres Pasuruan Bina Santriwati PERSIS Putri Bangil

Senin, 23 Februari 2026 - 08:23 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 23 Februari 2026 - 06:01 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogia Temui Warga Kampung Lembur Sawah

Senin, 23 Februari 2026 - 05:19 WIB

Polres Probolinggo Salurkan Bansos untuk Korban Longsor dan Banjir

Senin, 23 Februari 2026 - 05:16 WIB

Polres Blitar Pantau Pangkalan LPG, Antisipasi Kelangkaan Gas Melon di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Daerah

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 23 Feb 2026 - 08:23 WIB