Polres Humbahas Gerak Cepat Tangani Penemuan Pasutri Meninggal di Rumahnya

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbang Hasundutan, Pilarfakta.id.Warga Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, digegerkan dengan penemuan dua orang suami istri yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Minggu (28/12/2025).

Mendapatkan informasi tersebut, personel Polres Humbang Hasundutan bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati kedua korban telah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar tidur rumah tersebut, dengan posisi tubuh telungkup.

Petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP. Dari hasil identifikasi, diketahui kedua korban masing-masing berinisial DTS (55), laki-laki, dan ENS (55), perempuan. Keduanya merupakan warga Desa Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Selanjutnya, jenazah kedua korban dievakuasi ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan visum et repertum (VER).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses olah TKP, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu tempat pembakaran arang, dua unit telepon genggam, satu buah bantal berlumur darah, satu tas hitam berisi sejumlah uang, satu tas coklat berisi sejumlah uang, satu dompet warna merah berisi emas, satu dompet warna biru berisi sejumlah uang, satu tas berisi pakaian korban, satu dompet warna hitam berisi sejumlah uang, serta satu tas bermerek matahari yang berisi pakaian dalam korban.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon F. M. Siahaan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil visum dari dokter ahli forensik RSUD Doloksanggul, kedua korban diduga meninggal dunia akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap arang.

“Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia diduga akibat asfiksia atau keracunan asap arang,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, pada tubuh kedua korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.

Baca Juga:  Pastikan Aman,Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Tempat Pelayanan Umum

Berdasarkan keterangan para saksi, diketahui bahwa kedua korban berdomisili di Provinsi Riau dan kembali ke Doloksanggul untuk menghadiri pesta keluarga serta merayakan Natal dan Tahun Baru.

Pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, saksi Diana Purba sempat mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons, sementara pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Sekitar pukul 20.00 WIB, saksi Marihot Simamora menghubungi korban melalui telepon untuk memastikan keberangkatan ke pesta keesokan harinya, namun juga tidak mendapatkan jawaban.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, saksi Fernando Simamora bersama Diana Purba kembali mendatangi rumah korban, namun tetap tidak ada respons.

Pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, saksi Anto Simamora, Menara Simamora, dan Holong Mangasi Simamora selaku Kepala Dusun kembali mendatangi rumah korban, Karena tidak ada jawaban, para saksi akhirnya mendobrak pintu rumah.

Setelah masuk, mereka mendapati pintu kamar korban tertutup. Saat pintu kamar dibuka, kedua korban terlihat dalam kondisi tidak sadar dengan posisi telungkup. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian Polres Humbang Hasundutan.

Anak korban, NYS (33), warga Jalan Pendidikan PO Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa keluarga tidak menginginkan dilakukan proses lanjutan berupa autopsi. Pihak keluarga kemudian membuat surat permohonan dan surat pernyataan resmi kepada Kapolres Humbang Hasundutan untuk menolak dilakukan autopsi terhadap kedua jenazah.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian kedua korban.

“Pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan meninggalnya kedua korban,” singkat Iptu Jhon F. M. Siahaan.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, pihak kepolisian menyerahkan kembali jenazah kedua korban kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan. (Demak Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela
BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik
Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau
Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:10 WIB

BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:01 WIB

Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:56 WIB

Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Berita Terbaru