Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Lahan PT. Pokphand, 3 Pelaku Diamankan

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di lokasi lahan milik PT. Pokphand Farm 3 Dusun Malapari Desa Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab. Kampar, Kamis (13/11/ 2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Resnarkoba AKP Markus Sinaga menjelaskan pada hari Sabtu (19/11/25) bahwa Ketiga pelaku tersebut adalah MS (26), MP (20), dan MB (21). Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Sat Resnarkoba Polres Kampar tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Dalam penangkapan ini dipimpin Kasat Res Narkoba, tim Opsnal melakukan penggerebekan di lahan PT. Pokphand Farm 3. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa serta Security Setempat ditemukan 1 (Satu) Buah kantong plastik warna hitam yang berisikan 1 (Satu) Buah kotak plastik warna putih dan didalam kotak tersebut berisikan 3 (Tiga) Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip.

Saat diintrogasi tersangka MS mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari Sdr. AS dengan cara diantar langsung ke daerah PT Pokphand Frm III Dusun Malapari Desa Batu Langka Kecil Kec. Silam Kab. Kampar.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain 4 unit handphone berbagai merk, 1 unit timbangan digital, 2 ball plastik klip, 1 buah plastik klip, 1 buah kaca pirek, 1 buah sendok shabu dari pipet warna hitam, Uang hasil penjualan sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)

Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Minibus Memuat 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bathin Solapan Bengkalis Di tangkap Polda Riau
Rutan kelas I Labuhan Deli Pemaparan Ahir Tahun Laporan Kinerja Pengamanan  pelaksanaan Perayaan Natal Tahun Baru 2026
Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Dandim 0614/Kota Cirebon Tutup Kegiatan BSMSS Tahun 2025 di Kecamatan Kejaksan
Babinsa Sunyaragi Hadiri dan Monitor Grand Opening Gerai Sembako Koperasi Merah Putih
Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK
Lapas Way Kanan Pastikan Layanan Kunjungan Keluarga Berjalan Sesuai SOP
Isak Tangis Haru Warga Binaan hari Ibu di Lapas Rangkasbitung,Selasa.(23/12/2025)
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WIB

Mobil Minibus Memuat 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bathin Solapan Bengkalis Di tangkap Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:50 WIB

Rutan kelas I Labuhan Deli Pemaparan Ahir Tahun Laporan Kinerja Pengamanan  pelaksanaan Perayaan Natal Tahun Baru 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:34 WIB

Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:28 WIB

Dandim 0614/Kota Cirebon Tutup Kegiatan BSMSS Tahun 2025 di Kecamatan Kejaksan

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:48 WIB

Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK

Berita Terbaru