Kampar – Polres Kampar kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Tim gabungan berhasil membongkar arena sabung ayam yang diduga kuat mengandung unsur perjudian di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, dan Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Minggu (09/11/2025).
Penindakan dilakukan setelah Sat Intelkam Polres Kampar dan Unit Intelkam Polsek Tambang menerima informasi terkait undangan “Kontes Sabung Ayam – Bupati Arena Undangan Nasional” yang sempat beredar di media sosial Facebook dan TikTok.
Apel kesiapan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman dengan melibatkan 78 personel gabungan dari Polres Kampar, Satuan Brimob Polda Riau, Kodim 0313/KPR, POM TNI AU, POM TNI AD, Satpol PP Kampar, serta personel Polsek Tambang dan Polsek Perhentian Raja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penyelidikan, lokasi sabung ayam awalnya direncanakan di Jl. Bupati Desa Kualu namun dipindahkan ke Dusun I Desa Sialang Kubang untuk menghindari pantauan aparat. Di lokasi tersebut, tim menemukan gelanggang sabung ayam, 11 kurungan ayam, 6 ekor ayam, alat judi dadu, dan 3 piala hadiah perlombaan.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menyampaikan apresiasinya terhadap tim yang berhasil membongkar arena judi tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi perjudian di wilayah hukum Polres Kampar. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Kegiatan berakhir dengan apel konsolidasi dan berlangsung dalam kondisi aman serta kondusif.














