Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu di Plumbon

- Penulis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, Pilarfakta.id-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial DK (28). Pelaku diamankan di pinggir jalan yang berada di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (3/1/2026) kira-kira pukul 02.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 15 paket sabu yang total beratnya mencapai 4,90 gram, pakaian, handphone, sepeda motor, dan lainnya.

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DK dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) jo pasal 132 ( 1 ) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika. dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 01 tahun 2023 Tentang KUHP tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Baca Juga:  Kodim Nganjuk 0810 Resmikan “Media Center Sahabat”, Perkuat Sinergi TNI dan Insan Pers dalam Momentum Buka Puasa Bersama

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Biro Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!
PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT
Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil
Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan
Pemkot Palangka Raya Gandeng BSI, Perkuat Pembiayaan dan Literasi Perbankan bagi IKM dan UMKM
DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI
Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:41 WIB

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!

Sabtu, 11 April 2026 - 09:17 WIB

PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT

Sabtu, 11 April 2026 - 05:10 WIB

Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil

Sabtu, 11 April 2026 - 05:06 WIB

Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI

Berita Terbaru