Polsek Jebus Polres Bangka Barat Tangkap Pelaku Pencurian, Warga Puput Atas Kembali Merasa Aman.

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bangka barat,pilarfakta.id-Upaya cepat dan tepat yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat membuahkan hasil setelah berhasil menangkap pelaku pencurian yang meresahkan warga Dusun Puput Atas, Desa Puput, Kecamatan Parittiga. Pelaku berinisial alias AY (39) warga Palembang yang berdomisili di Desa Puput Patitiga, diamankan pada Sabtu, 6 Desember 2025 sekira pukul 14.00 WIB di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya sekadar pengungkapan kasus, melainkan upaya nyata Polres Bangka Barat dalam memastikan rasa aman di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap tindakan cepat yang dilakukan jajaran Polsek Jebus merupakan bentuk kehadiran negara demi menjamin rasa aman bagi masyarakat. Penangkapan pelaku ini menjadi bukti bahwa laporan warga tidak pernah diabaikan dan langsung ditindaklanjuti,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Kasus ini bermula pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, SUSANTO (22), menemukan gudang rumahnya terbuka dan dua pucuk senapan angin gas serta dua unit handphone miliknya hilang.

Peristiwa tersebut membuat warga sekitar turut merasa was-was karena pelaku diduga beraksi pada pagi hari saat aktivitas warga belum ramai.

Baca Juga:  Tiga terduga pelaku tawuran yang diduga menembakkan senapan angin hingga mengenai mata seorang balita

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp16 juta, sehingga laporan segera disampaikan kepada Polsek Jebus Polres Bangka Barat.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan intensif. Pada Sabtu siang, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di Dusun Bukit Rantau. Tim kemudian bergerak cepat, berhasil mengamankan pelaku, dan menemukan barang bukti yang telah dicuri.

Barang bukti yang diamankan meliputi 2 unit handphone, 2 pucuk senapan angin gas, 1 sarung tas senapan dan 1 kursi kayu

Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Iptu Yos Sudarso menambahkan bahwa keberhasilan ini membawa dampak positif terhadap situasi kamtibmas di Desa Puput dan wilayah Parittiga.

“Dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat kembali merasa tenang. Ini menunjukkan bahwa Polres Bangka Barat selalu hadir dan bekerja maksimal menjaga keamanan warga,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan.

“Keamanan lingkungan adalah tugas bersama. Polisi bekerja, masyarakat mendukung. Kami siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya wilayah Bangka Barat yang aman dan kondusif,” tutupnya. #Red#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela
Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Wow! Petaka yang didapat Niat Basmi Sarang Tawon pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare
Tim gabungan menduga kuat kematian gajah dipastikan akibat tembakan senjata api yang mengenai bagian tengkorak atau batok kepala
Babinsa Pegambiran Monitoring Pendistribusian MBG untuk B3
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:18 WIB

Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:15 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:35 WIB

Wow! Petaka yang didapat Niat Basmi Sarang Tawon pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare

Berita Terbaru