Polsek Kuantan Hilir kembali mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing – Polsek Kuantan Hilir kembali mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diungkap pada 17 November 2025 di Desa Pulau Kijang, Hasil penyidikan menetapkan seorang perempuan berinisial NY (23) sebagai tersangka baru, Jumat (28/11/2025).

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti-bukti tambahan yang mengarah pada keterlibatan NY dalam kasus tersebut.

“Hasil pemeriksaan saksi, analisa barang bukti hingga gelar perkara menunjukkan bahwa yang bersangkutan turut terlibat. NY juga tercatat melarikan diri saat penggerebekan pertama,” ujar Iptu Edi Winoto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sebelumnya bermula dari penyelidikan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Kuantan Hilir pada 17 November.

Saat itu, polisi mengamankan seorang pelaku bersama sabu seberat 0,41 gram berikut alat hisap.

Baca Juga:  Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

NJY diketahui berada di lokasi bersama dua pelaku lain, namun berhasil kabur ketika petugas melakukan penindakan.

Pada 28 November, NY hadir memenuhi panggilan penyidik dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.

Meski hasil tes urine menunjukkan negatif metamfetamin, gelar perkara menyatakan NY memiliki keterkaitan kuat dengan tersangka utama FM, sehingga statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek menegaskan bahwa pengembangan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kuantan Hilir.

Ia juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“NY kini ditahan di Polsek Kuantan Hilir bersama barang bukti. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” jelas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam
Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
POLRES MANDAILING NATAL FASILITASI PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEKOLAH BAGI TERSANGKA KASUS NARKOTIKA
Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas
PEMERINTAH DAN PERUSAHAAN SALING BAHU MEMBAHU, BANGUN DESA PULAI GADING TANPA MENUNGGU PIRAL
Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Sidak Dapur MBG, Pastikan Kualitas dan Kebersihan Terjaga
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:05 WIB

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam

Jumat, 10 April 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK

Jumat, 10 April 2026 - 08:41 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 06:06 WIB

POLRES MANDAILING NATAL FASILITASI PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEKOLAH BAGI TERSANGKA KASUS NARKOTIKA

Jumat, 10 April 2026 - 05:57 WIB

Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru