Singingi Hilir — Polsek Singingi Hilir melakukan pengecekan rutin pada salah satu toko emas di Desa Koto Baru pada Rabu (26/11/2025) malam. Pengecekan ini merupakan bagian dari kegiatan pengawasan berkala terhadap usaha-usaha yang beroperasi di wilayah hukum setempat.
Anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ongki Aleksander,SH. kembali memeriksa seluruh bagian toko, mulai dari area pelayanan hingga ruang belakang yang digunakan untuk aktivitas kerja sehari-hari. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan usaha yang bertentangan dengan aturan serta memastikan seluruh operasional toko berjalan sesuai ketentuan.
Selama pengecekan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya peralatan, bahan, maupun aktivitas yang mengarah pada pemurnian emas. Seluruh ruangan berada dalam kondisi normal sebagaimana saat pengecekan di pagi dan siang hari. Tidak ada indikasi adanya kegiatan pembakaran emas ataupun penggunaan alat khusus.
kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban, SH. Melalui Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana Menjelaskan Pihak kepolisian Terus berupaya Menindak kegiatan ilegal di wilayah hukumnya.
“”Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal di sekitar mereka. Kami siap membantu dan menjaga keamanan bersama.” ujar Alferdo















